JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Pemilik UMKM, Begini Lho Cara Daftar BPOM

by Redaksi JNEWS
22 June 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar BPOM – Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang tertarik untuk menjalankan usaha di bidang kuliner maupun sektor industri makanan, mulai dari UMKM sampai usaha besar sekalipun. Namun, sebagai pemilik usaha kuliner, kamu pun wajib memperhatikan legalitas kemanan dari produk yang kamu jual.

Menjalankan usaha memang terlihat menyenangkan bagi sebagian orang. Di samping mengejar passion, tujuan utama sebagian orang dalam menjalankan usaha adalah tentu saja untuk mendapatkan keuntungan, terutama bagi mereka yang menjalankannya dengan penuh pemikiran yang matang dan strategi.

Akan tetapi, meraup keuntungan saja tidak lah cukup. Sebagai pemilik usaha, terutama yang berkecimpung di bidang makanan dan obat-obatan, kamu harus memperhatikan kualitas dari produk yang kamu jual. Nah, selain memastikan halal agar aman dikonsumsi oleh umat muslim, produk yang kamu juga juga dipastikan menggunakan bahan utama yang aman bagi kesehatan.

Sebab, jika kamu terbukti menjual makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, maka usaha kamu bisa-bisa akan terancam disita atau disegel. Oleh karena itu, pemerintah pun mendirikan lembaga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Lembaga ini memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. BPOM juga memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPom) yang efektif dan efisien dalam mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk di pasaran. Sehingga obat dan makanan tersebut terjamin keselamatan, keamanan, dan juga kesehatannya.

Baca Juga: Buat UMKM, Gini Caranya Dapetin Sertifikat Halal

Mendaftarkan UMKM ke BPOM juga bisa menjadi salah satu cara untuk mendongkrak penjualan makanan maupun minumanmu. Karena, dengan mendaftarkan usaha ke BPOM, maka secara tidak langsung akan menjadi cara untuk meyakinkan kepada masyarakat maupun calon pelanggan bahwa produk yang kamu jual aman.

Penasaran gimana cara daftar BPOM? Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini!

Cara Daftar Usaha ke BPOM

1. Daftar Perusahaan

daftar BPOM

Buat para pelaku usaha dan UMKM yang ingin mendaftarkan diri ke BPOM, saat ini bisa dilakukan secara online melalui situs https://e-reg.pom.go.id/. Sebelum mendaftarkan produk pastikan usaha kamu telah terdaftar. Setelah membuka link di atas, lalu ikuti langkah berikut:

  • Pilih menu e-Registrasi Pangan
  • Masukan data perusahaan
  • Masukan data Pabrik sesuai dengan status perusahaan
  • Masukan data PSB
  • Unggah berkas
  • Tunggu hasil pemeriksaan, apakah permohonan diterima atau ditolak

Setelah registrasi berhasil, UMKM selanjutnya dapat melakukan registrasi terhadap produk yang akan di daftarkan ke BPOM. Simak langkahnya di poin berikut.

2. Daftar BPOM

alur pendaftaran BPOM bagi UMKM

Langkah pertama ialah UMKM mengajukan permohonan dengan memasukkan data produk, data bahan baku, hasil analisa, data informasi nilai gizi, data klaim produk dan upload file sesuai persyaratan. Kemudian UMKM di minta untuk mengirim berkas hardcopy ke alamat BPOM.

Semua data permohonan & rancangan label akan di verifikasi hingga terbit Surat Perintah Bayar (SPB). UMKM melakukan pembayaran sesuai besaran dalam SPB dan mengupload bukti bayar. Bukti bayar yang dikirimkan selanjutnya akan di verifikasi. Setelah verifikasi, proses berikutnya ialah menunggu validasi dari pihak BPOM.

Selanjutnya, Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) akan terbit dan UMKM diminta untuk mengirimkan berkas tambahan yang diminta ke alamat BPOM. Proses terbitnya Nomor Izin Edar (NIE) selama 30 hari kerja sejak pendaftaran.

Masa berlaku nomor BPOM saat ini adalah 5 tahun, berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 27 Tahun pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa “Izin Edar berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat di perpanjang melalui Pendaftaran Ulang”.

3. Biaya Daftar BPOM

  1. Registrasi di BPOM mulai Rp100.000 per produk untuk obat-obatan dan mulai Rp100.000 per produk untuk makanan. Kemudian untuk jasa notifikasi kosmetika yang diproduksi di luar negara ASEAN mulai Rp1,5 juta per item, sedangkan yang diproduksi di negara ASEAN Rp500 ribu per item.
  2. Sementara, untuk melakukan perpanjangan (registrasi ulang) yang berlaku 5 tahun, dikenakan biaya Rp1.000.000 per item untuk usaha kecil obat tradisional dan Rp5.000.000 per sertifikat untuk sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Baca Juga: Permudah Bisnis, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Standar Internasional IKM Pangan

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBPOMCara daftar BPOMUMKMusaha kuliner
Share190Tweet119
Next Post
JNE Ngajak Online 22 Juni 2021

Jangan Lewatin Edisi JNE Ngajak Online Hari Ini, Banyak Hadiahnya

TERKINI

Makanan Khas Sulawesi Barat yang Paling Populer dan Lezat

14 Makanan Khas Sulawesi Barat yang Paling Populer dan Lezat

20 April 2026
Gerbang Brandenburg: Mengenal Landmark Bersejarah di Jerman

Gerbang Brandenburg: Mengenal Landmark Bersejarah di Jerman

20 April 2026
kantor cabang jne di tasikmalaya

JNE Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang di Tasikmalaya

20 April 2026
Makna Hidup Mandiri secara Finansial bagi Perempuan

Hari Kartini, Perempuan, dan Keuangan: Cara Menuju Hidup yang Lebih Mandiri

20 April 2026
Oleh-Oleh Khas Sumedang yang Bikin Perjalanan Makin Berkesan

7 Oleh-Oleh Khas Sumedang yang Bikin Perjalanan Makin Berkesan

18 April 2026
14 Tempat Wisata di Solok yang Populer dan Menarik Dijelajahi

14 Tempat Wisata di Solok yang Populer dan Menarik Dijelajahi

17 April 2026

POPULER

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

by Penulis JNEWS
30 March 2026

Cara Menghemat Energi yang Sederhana di Tengah Ancaman Krisis

Cara Menghemat Energi yang Sederhana tapi Efektif

by Penulis JNEWS
2 April 2026

Cara Makan Sushi dengan Etika yang Tepat menurut Tradisi Jepang

Cara Makan Sushi dengan Etika yang Tepat menurut Tradisi Jepang

by Penulis JNEWS
27 March 2026

Pemandian Air Panas Ciater: Sumber Air, Khasiat, dan Hal yang Perlu Diketahui

Pemandian Air Panas Ciater: Sumber Air, Khasiat, dan Hal yang Perlu Diketahui

by Penulis JNEWS
6 April 2026

rakor jne kupang

JNE Kupang dan Labuan Bajo Gelar Rakor Perkuat Kinerja

by Redaksi JNEWS
14 April 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal