Belum Selesai, PPKM Level 2-4 Lanjut hingga 6 September 2021

Jokowi umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli Jawa-Bali

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali. Namun demikian, dalam penerapannya kali ini, ada tambahan wilayah yang sudah turun menjadi Level 3, yakni Solo Raya dan Malang Raya.

Total untuk Pulau Jawa sampai dengan saat ini, sudah ada lima wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 3. Mulai dari Jabodetabek, Solo Raya, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ujar Jokowi dalam keterangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

BACA JUGA : Bersama Polsek Neglasari, JNE Bagikan Beras Untuk Warga Terdampak PPKM

Penerpan kali ini juga ada penyesuaian dibeberapa sektor yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Berikut ringkasanya ;

– Jam operasional mal diperpanjang sampai 21.00 WIB dengan kapasitas dine-in restoran di dalam mal sebesar 50 persen.

– Uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang terutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

– Industri atau pabrik, baik orientasi domestik dan ekspor dapat beroperasi 100 persen staff yang minimal di bagi dua shif. Namun demikian dengan sejumlah syarat seperti ;

1. Perusahaan harus memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI).
2. Memperbolehkan rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
3. Menggunakan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA : Dilema Ekspor UMKM, Permintaan Tinggi Tapi Terlang Kendala

“Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Untuk daerah PPKM Level 3, Semarang sudah mengalami perbaikan kasus yang diklaim melandai dan turun ke Level 2. Untuk daerah yang sampai saat ini masih berstatuskan PPKM Level 4 adalah Yogyakarta dan Bali.

Exit mobile version