JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Tekno

Berlaku 15 Mei, Ini Ganjaran Menolak Kebijakan Baru WhatsApp

by Redaksi JNEWS
10 May 2021
Ilustrasi WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp/ Dok. Getty Images

Share on FacebookShare on Twitter

Memasuki 2021, WhatsApp (WA) telah menerbitkan beberapa kebijakan baru yang wajib untuk dipatuhi semua penggunanya.

Bila tidak, maka akan ada sanksi berupa konsekuensi yang diterima oleh pengguna WA, salah satunya tak bisa lagi menggunakan pesan singkat tersebut.

Lantaran adanya konsekuensi tersebut, sempat menggundang pro dan kontra. Karenannya beberapa waktu lalu WhatsApp akhirnya mengambil keputusan menunda kebijakan baru tersebut, sampai 15 Mei 2021 nanti.

BACA JUGA : Cara Ganti Wallpaper WhatsApp Berbeda-beda Tiap Chat

Artinya, pada 15 Mei yang hanya tinggal hitunga hari itu, para pangguna WA sudah harus mematuhi dan menyetujui kebijkan baru tersebut. Bisa juga menolak, namun dengan beberapa konsekuensi yang ada.

WhatsApp

Daria sumber yang JNEWS dapatkan, termasuk blog resmi WhatsApp, usai melewati 15 Mei 2021, pengguna WA yang menolak atau belum memberikan persetjuan, akan ada beberap konsekuensi berupa pembatasan fungsi.

Pertama pengguna WA akan kehilangan akses ke daftar obrolan, namun demikian masih bisa memberikan tanggapan atau jawaban bila mendapat panggilan masuk dan termasuk juga video call.

Setelah beberapa minggu kemudian, bila pengguna belum juga menyetujui kebijakan baru dari WhatsApp tersebut, otomatis konsekuensinya akan bertambah dari yang sebelumnya diberikan. Seperti hukum kelipatan saja.

Kali ini masyarakat pengguna WhatsApp tak lagi bisa menerima panggilan maupun sebaliknya. Bahkan notifikasi pesan juga sudah tidak masuk.

Lantas pesan atau notifikasi soal kebijakan baru yang selalu dikirim WA untuk mengingatkan para penggunanya otomatis jug akan langsung berhenti atau tak lagi ada.

BACA JUGA : Beberapa Alternatif WhatsApp Buat yang Mau ‘Hijrah’

Dengan demikian, diingatkan lagi bagi masyarakat pengguna WhatsApp, apakah mau atau menerima kebijakan baru yang diberikan tersebut. Karena tentunya, akan ada untung dan rugi yang harus dipikirkan.

Jadi bijak-bijak lah dalam menentukan keputusan sebelum 15 Mei 2021 nanti. Meski terkesan memaksa, tapi selama tidak merugikan harusnya bisa ditoleransi.

Tapi bila masyarakan sudah dianggap kebijakan tersebut cukup meresahkan atau merugikan, tak perlu khawatir lantaran masih ada beberapa aplikasi komunikasi serupa WhatsApp yang bisa digunakan.

 

Tags: 15 Mei 2021Aturan Baru WhatsAppKebijakan Baru WhatsAppMenolak WhatsAppSanksi Menolak WhatsAppWAwhatsapp
Share194Tweet121
Next Post
Ilustrasi Parsel

Patut Dilirik, Ide Parsel Ramadhan dari Tokopedia

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal