BI Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Sampai 15 Maret 2026

penukaran uang pecahan di kantor bank indonesia

Foto: Istimewa

JNEWS – Tradisi menukar uang kertas baru untuk angpau Lebaran sudah menjadi budaya tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Bertajuk SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) BI telah menyiapkan uang pecahan tunai mencapai Rp 185,6 Triliun. Agar distribusi berjalan adil dan terhindar dari praktik calo, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar antrean secara online melalu platform PINTAR BI sebelum datang ke lokasi penukaran yang sudah ditentukan. Adapun alokasi penukaran setiap orang dibatasi maksimal Rp 5,3 juta dalam berbagai bentuk pecahan.

Selain itu layanan penukaran uang tersebut dibuka hingga 15 Maret 2026 di sejumlah lokasi penukaran yang telah disiapkan oleh BI. Selain lokasi yang disiapkan oleh BI, BI juga bekerja sama dengan berbagai bank untuk penukaran uang pecahan kebutuhan Lebaran ini.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Pecahan

  1. Kunjungi website PINTAR BI
  2. Lakukan registrasi dan pilih lokasi penukaran
  3. Tentukan jadwal yang tersedia
  4. Simpan bukti pemesanan
  5. Datang ke cabang sesuai jadwal yang dipilih

Saat datang ke bank, penukar wajib membawa:

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, penukaran bisa saja ditolak oleh petugas. *

Baca juga: Tren Fashion Lebaran 2026: Warna, Model, dan Gaya yang Diprediksi Populer

Exit mobile version