BI Catat Transaksi Uang Elektronik 2022 Tumbuh hingga 30,84 Persen

ilustrasi gambar mengenai pemanfaatan uang elektronik yang semakin tinggi oleh masyarakat

Ilustrasi transaksi digital menggunakan sistem QRIS. Foto: Istimewa.

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik pada 2022 tumbuh hingga Rp399,6 triliun atau naik sebesar 30,84 persen dibandingkan 2021.

Melalui keterangannya, BI menyebutkan sejumlah faktor yang mendorong peningkatan transaksi uang elektronik. Di antaranya, karena preferensi masyarakat berbelanja daring, kemudahan dan luasnya sistem pembayaran digital, kecepatan pelayanan jasa perbankan melalui digital banking, dan kebutuhan penggunaan untuk transaksi massal bernilai kecil dengan frekuensi tinggi, seperti transportasi, parkir, dan tol.

Baca juga: Tips Bertransaksi Digital yang Aman

“Pada 2022, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat, dan diproyeksikan terus meningkat 23,99 persen hingga mencapai Rp495,2 triliun pada 2023,” kata Gubernur BI, Perry Waryijo.

Demi mencapai target tersebut, BI pun mengupayakan sejumlah strategi di tahun ini, yaitu mendorong implementasi dan sosialisasi kartu kredit pemerintah domestik.

Kemudian mendorong implementasi layanan BI-Fast melalui bank dan lembaga selain bank. Juga memperluas implementasi QRIS dengan target 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada 2023.

BI juga berupaya mengembangkan fitur QRIS dan memperluas penggunaannya antarnegara.

Baca juga: Laris, Layanan Kereta Panoramic Diserbu Masyarakat

Exit mobile version