BRI Bikin Mudah UMKM Terbitkan NIB Sebagai Legalitas

Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

Berkomitmen mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, alias BRI, mempermudah pelaku usaha untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang langsung terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Adapun upaya ini dilakukan guna mendukung Kementerian Investasi dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi atau BKPM.

Melalui PKS tersebut, Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN.

Selain itu, BRI juga telah menggandeng Kementerian Investasi dalam melaksanakan sosialisasi NIB dan New OSS Berbasis Risiko melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup seluruh kantor wilayah BRI, 500 kantor cabang, dan lebih dari 1.000 kantor unit BRI di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Makin Malah, Ini Tarif Baru di 4 Ruas Tol Trans-Jawa

Apa yang dilakukan tersebut menjadi bukti bila BRI mendukung penuh para pelaku UMKM agar bisa naik kelas. Sinergi tersebut juga mendorong peningkatan program kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM guna mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, BRI senantiasa mendorong pelaku UMKM agar naik kelas, hal ini merupakan tindak lanjut sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi.

“Kami menindaklanjuti kerja sama dan kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi atau BKPM demi memperkuat UMKM di Indonesia, sehingga mereka bisa naik kelas bahkan go global,” kata Supari.

Nantinya, hasil lembar NIB bisa langsung di download dan dicetak oleh pelaku UMKM sebagai bukti yang sah. Bahkan sejadi diluncurkan, dalam periode 4-18 Agustus 2021 sudah ada 36.629 NIB yang telah diterbitkan.

BACA JUGA : Dapat Izin dari OJK, TaniFund Siap Beri Akses Permodalan ke UMKM

Usaha mikro mendominasi dengan penerbitan 35.980 NIB, kemudian usaha kecil sebanyak 506 NIB, serta usaha menengah sebanyak 66 NIB. Diharapkan, upaya BRI dapat membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan tata kelola usaha yang lebih baik.

Ilustrasi Izin Usaha/ Dok.klik24.id

Supari mengatakan, UMKM memiliki porsi yang sangat besar. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut bahwa saat ini terdapat 64,2 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Data tersebut, setara dengan 99,9 persen dari total usaha nasional dan memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja hingga 130 juta penduduk Indonesia.

Exit mobile version