JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Sambara, Mudah dan Praktis

by Redaksi JNEWS
13 December 2022
cara bayar pajak kendaraan di Sambara
Share on FacebookShare on Twitter

Di era digital seperti saat ini, semuanya bisa dilakukan secara digital, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, khusus masyarakat Jawa Barat (Jabar), kamu bisa melakukan pembayaran pajak lewat Samsat Jabar atau Sambara. Begini cara bayar pajak di Sambara.

Sekilas mengenai e-Samsat Jabar, seperti dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar. E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, kamu harus mengunduh aplikasi yang namanya Sambara di Google Play Store. Aplikasi ini baru tersedia untuk perangkat smartphone Android. Ada banyak kentungan yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi Sambara, di antaranya nggak perlu khawatir calo saat membayar, perhitungan pajak yang dibayarkan jadi lebih tepat, dan tentunya memberikan kenyamanan.

Syarat Bayar Pajak di Sambara

  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  3. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Baca Juga: Coba SIGNAL, Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Nasional

Mekanisme Cara Pembayaran

Pembayaran pajak kendaraan motor Jabar bisa dilakukan melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia atau e-commerce seperti Tokopedia. Namun, kamu harus mendapatkan kode bayar dulu melalui aplikasi Sambara. Mekanisme-nya seperti ini:

1. Aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara
  • Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

2. Website Bapenda

  • Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini)
  • Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

1. ATM BJB

  1. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  2. Pilih menu LAINNYA
  3. Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN
  5. Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar dan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan
  6. Pilih Lanjutkan dan tekan Ya

2. ATM BCA

  1. Pilih TRANSAKSI LAINNYA
  2. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  3. Pilih MPN / PAJAK
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN
  5. Pilih PEMBAYARAN PAJAK
  6. Masukkan 3 digit Kode Provinsi 032 untuk Jawa Barat
  7. Tekan Lanjut dan masukkan Kode Bayar
  8. Klik ya untuk diproses

Baca Juga: Patuhi 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Tilang Polisi

3. ATM BNI

  1. Pilih menu LAIN
  2. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  3. Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA
  4. Pilih E-SAMSAT
  5. Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar
  6. Klik Benar dan diproses

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresbayar pajak kendaraanjawa baratPajak kendaraan bermotorSambara
Share444Tweet278
Next Post
Pengelolaan sampah

Pengelolaan Sampah Tak Terbatas di Kumpul, Angkut, dan Buang Saja

TERKINI

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025
Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris

10 Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris dan Disukai Banyak Orang

20 May 2025
Munas Asperindo XI

Menkomdigi Akan Disambut 100 Kurir Saat Pembukaan Munas XI Asperindo

20 May 2025
Susana perayaan Paskah di Rumah Kavel, Bekasi.

Merayakan Paskah 2025 Bersama Opa dan Oma di Rumah Kavel

20 May 2025
Mengenal Fenomena Manusia Tikus di Tiongkok

Mengenal Fenomena Manusia Tikus: Protes Sunyi Gen Z di Tiongkok

20 May 2025
Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal