JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Sambara, Mudah dan Praktis

by Redaksi JNEWS
13 December 2022
cara bayar pajak kendaraan di Sambara
Share on FacebookShare on Twitter

Di era digital seperti saat ini, semuanya bisa dilakukan secara digital, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, khusus masyarakat Jawa Barat (Jabar), kamu bisa melakukan pembayaran pajak lewat Samsat Jabar atau Sambara. Begini cara bayar pajak di Sambara.

Sekilas mengenai e-Samsat Jabar, seperti dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar. E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, kamu harus mengunduh aplikasi yang namanya Sambara di Google Play Store. Aplikasi ini baru tersedia untuk perangkat smartphone Android. Ada banyak kentungan yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi Sambara, di antaranya nggak perlu khawatir calo saat membayar, perhitungan pajak yang dibayarkan jadi lebih tepat, dan tentunya memberikan kenyamanan.

Syarat Bayar Pajak di Sambara

  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
  3. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Baca Juga: Coba SIGNAL, Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Nasional

Mekanisme Cara Pembayaran

Pembayaran pajak kendaraan motor Jabar bisa dilakukan melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia atau e-commerce seperti Tokopedia. Namun, kamu harus mendapatkan kode bayar dulu melalui aplikasi Sambara. Mekanisme-nya seperti ini:

1. Aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi Sambara
  • Pada menu Sambara pilih Info PKB lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

2. Website Bapenda

  • Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini)
  • Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
  • Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
  • Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
  • Lalu klik Proses

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

1. ATM BJB

  1. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  2. Pilih menu LAINNYA
  3. Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN
  5. Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar dan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan
  6. Pilih Lanjutkan dan tekan Ya

2. ATM BCA

  1. Pilih TRANSAKSI LAINNYA
  2. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  3. Pilih MPN / PAJAK
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN
  5. Pilih PEMBAYARAN PAJAK
  6. Masukkan 3 digit Kode Provinsi 032 untuk Jawa Barat
  7. Tekan Lanjut dan masukkan Kode Bayar
  8. Klik ya untuk diproses

Baca Juga: Patuhi 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Tilang Polisi

3. ATM BNI

  1. Pilih menu LAIN
  2. Masuk ke menu PEMBAYARAN
  3. Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA
  4. Pilih E-SAMSAT
  5. Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar
  6. Klik Benar dan diproses

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresbayar pajak kendaraanjawa baratPajak kendaraan bermotorSambara
Share444Tweet278
Next Post
Pengelolaan sampah

Pengelolaan Sampah Tak Terbatas di Kumpul, Angkut, dan Buang Saja

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal