JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Memperbarui KTP Buat Kamu yang Tinggal di 22 Jalan Nama Baru di Jakarta

by Redaksi JNEWS
26 June 2022
Cara memperbarui KTP untuk warga yang berada di 22 Nama Jalan Baru di Jakarta

22 Nama Jalan Baru di Jakarta. foto: Suara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Perubahan ke-22 nama jalan di Jakarta ini berimbas pada pencatatan data kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga yang bermukim di wilayah tersebut. Untuk itu, kamu harus tahu cara memperbarui KTP dan KK.

Seperti dijelaskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap perubahan wilayah akan diikuti dengan perubahan dokumen kependudukan, yang di dalamnya termasuk KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK. Nah, buat kamu warga wilayah tersebut tidak perlu khawatir, sebab Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana untuk segera membuka layanan ubah data pada dokumen kependudukan, termasuk alamat.

Baca Juga: Ini Daftar 22 Nama Jalan Baru yang Diambil dari Tokoh Betawi

Bahkan Zudan menyebut bahwa pihaknya akan menyediakan blangko untuk mempermudah warga dalam memperbarui KTP dan KK. “”Ini kan implikasinya KTP akan diganti, KIA diganti, dan KK diganti. Nah, kami akan mem-back up penuh menyediakan blangko KTP-El misalnya butuh 100.000 (blangko), kita penuhi, karena memang ini kewajiban negara,” ujar Zudan seperti mengutip dari Kompas.com.

Karenanya, buat kamu yang ingin memperabarui KTP atau KK, simak prosedurnya berikut ini!

Cara atau Prosedur Memperbarui KTP

Jika kamu ingin mengubah data di KTP, maka kamu bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat. Namun, sebelum kamu datang ke kantor Dukcapil, siapkan sejumlah dokumen yang disyarakat, di antaranya:

  • Surat nikah/putusan pengadilan apabila ingin mengganti status perkawinan
  • Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili. Pengurusan bisa dilakukan hingga tingkat kelurahan.
  • Ijazah apabila ingin menambah gelar
  • Surat keterangan dari instansi terkait untuk mengubah status pekerjaan
  • Akta kelahiran
  • Fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data

Untuk pembaruan KTP karena perubahan nama jalan, maka dokumen yang harus kamu siapkan adalah surat keterangan yang dibuat oleh RT atau RT. Nah, jika dokumen-dokumen tadi sudah kamu siapkan untuk keperluan terkait, maka langkah berikutnya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Disdukcapil. Namun, beberapa daerah sudah tidak harus datang ke Disdukcapil, tapi cukup ke tingkat kelurahan. Silahkan cek informasinya.
  • Serahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat.
  • Nantinya petugas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP.
  • e-KTP biasanya akan jadi maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga: Kiat Menghindari Kesalahan Umum Pembeli Properti Pemula

Pembaruan KK

Sama seperti KTP, KK juga bisa diperbarui. Namun, pembaruan KK ini bisa terjadi apabila ada penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan keluarga jika ada yang menumpang (dalam hal ini bisa istri/suami jika baru menikah), dan pengurangan anggota keluarga apabila ada yang sudah meninggal.

Untuk dokumen yang harus siapkan antara lain Surat Pengantar dari RT atau RW setempat dan KK lama. Prosedur pengurusannya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor kelurahan terdekat
  • Meminat formulir permohonan pembuatan KK baru
  • Petugas akan mengarahkanmu ke kantor kecamatan untuk pengajuan proses pembuatan KK baru
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspres22 Nama Jalan Baru di JakartaJakartaKTPMemperbarui KKMemperbarui KTP
Share188Tweet118
Next Post
Ilustrasi rating online

Peran Penting Ulasan dan Rating Positif pada Bisnis Online

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal