JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Memperbarui KTP Buat Kamu yang Tinggal di 22 Jalan Nama Baru di Jakarta

by Redaksi JNEWS
26 June 2022
Cara memperbarui KTP untuk warga yang berada di 22 Nama Jalan Baru di Jakarta

22 Nama Jalan Baru di Jakarta. foto: Suara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Perubahan ke-22 nama jalan di Jakarta ini berimbas pada pencatatan data kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga yang bermukim di wilayah tersebut. Untuk itu, kamu harus tahu cara memperbarui KTP dan KK.

Seperti dijelaskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap perubahan wilayah akan diikuti dengan perubahan dokumen kependudukan, yang di dalamnya termasuk KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK. Nah, buat kamu warga wilayah tersebut tidak perlu khawatir, sebab Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana untuk segera membuka layanan ubah data pada dokumen kependudukan, termasuk alamat.

Baca Juga: Ini Daftar 22 Nama Jalan Baru yang Diambil dari Tokoh Betawi

Bahkan Zudan menyebut bahwa pihaknya akan menyediakan blangko untuk mempermudah warga dalam memperbarui KTP dan KK. “”Ini kan implikasinya KTP akan diganti, KIA diganti, dan KK diganti. Nah, kami akan mem-back up penuh menyediakan blangko KTP-El misalnya butuh 100.000 (blangko), kita penuhi, karena memang ini kewajiban negara,” ujar Zudan seperti mengutip dari Kompas.com.

Karenanya, buat kamu yang ingin memperabarui KTP atau KK, simak prosedurnya berikut ini!

Cara atau Prosedur Memperbarui KTP

Jika kamu ingin mengubah data di KTP, maka kamu bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat. Namun, sebelum kamu datang ke kantor Dukcapil, siapkan sejumlah dokumen yang disyarakat, di antaranya:

  • Surat nikah/putusan pengadilan apabila ingin mengganti status perkawinan
  • Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili. Pengurusan bisa dilakukan hingga tingkat kelurahan.
  • Ijazah apabila ingin menambah gelar
  • Surat keterangan dari instansi terkait untuk mengubah status pekerjaan
  • Akta kelahiran
  • Fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data

Untuk pembaruan KTP karena perubahan nama jalan, maka dokumen yang harus kamu siapkan adalah surat keterangan yang dibuat oleh RT atau RT. Nah, jika dokumen-dokumen tadi sudah kamu siapkan untuk keperluan terkait, maka langkah berikutnya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Disdukcapil. Namun, beberapa daerah sudah tidak harus datang ke Disdukcapil, tapi cukup ke tingkat kelurahan. Silahkan cek informasinya.
  • Serahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat.
  • Nantinya petugas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan e-KTP.
  • e-KTP biasanya akan jadi maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga: Kiat Menghindari Kesalahan Umum Pembeli Properti Pemula

Pembaruan KK

Sama seperti KTP, KK juga bisa diperbarui. Namun, pembaruan KK ini bisa terjadi apabila ada penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan keluarga jika ada yang menumpang (dalam hal ini bisa istri/suami jika baru menikah), dan pengurangan anggota keluarga apabila ada yang sudah meninggal.

Untuk dokumen yang harus siapkan antara lain Surat Pengantar dari RT atau RW setempat dan KK lama. Prosedur pengurusannya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor kelurahan terdekat
  • Meminat formulir permohonan pembuatan KK baru
  • Petugas akan mengarahkanmu ke kantor kecamatan untuk pengajuan proses pembuatan KK baru
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspres22 Nama Jalan Baru di JakartaJakartaKTPMemperbarui KKMemperbarui KTP
Share190Tweet119
Next Post
Ilustrasi rating online

Peran Penting Ulasan dan Rating Positif pada Bisnis Online

TERKINI

9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

2 July 2026
kepala region sumatera bagian utara

Dari Kurir Kini Nahkodai Region Sumatera Bagian Utara, Cerita Lutfi Pahlevy

2 July 2026
logo hut ri

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Tahun

2 July 2026
Menjelajahi Banff National Park, Taman Nasional Tertua di Kanada

Menjelajahi Banff National Park, Taman Nasional Tertua di Kanada

1 July 2026
JNE salurkan 10 unit laptop ke sekolah cendekia baznas

Peduli Pendidikan, JNE Salurkan 10 Unit Laptop ke Sekolah Cendekia Baznas

1 July 2026
manfaat dashcam

Bukan Pajangan, Inilah Manfaat Dashcam pada Kendaraan

1 July 2026

POPULER

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

by Penulis JNEWS
18 June 2026

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

by Penulis JNEWS
25 June 2026

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

by Penulis JNEWS
13 June 2026

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
17 June 2026

Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

8 Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

by Penulis JNEWS
9 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal