JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Mengurus STNK Hilang, Prosedur dan Biayanya

by Redaksi JNEWS
17 December 2022
cara mengurus STNK hilang
Share on FacebookShare on Twitter

Kehilangan dokumen berharga seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi hal yang paling ditakutkan oleh pemilik kendaraan. Meski demikian, kamu tak perlu khawatir kalau tahu cara mengurus STNK hilang.

Saat kehilangan dompet, yang paling dikhawatirkan bukan masalah uangnya, tapi dokumen-dokumen di dalamnya, termasuk KTP, SIM, kartu kredit dan ATM, sampai STNK. Pasalnya semua dokumen yang disebutkan tadi harus segera diurus. Dan pengurusannya tentu akan memakan waktu dan tenaga.

Baca Juga: Mudah, Ini Alur Bikin SIM Online

Nah, buat kamu yang kebetulan sedang mengalami musibah kehilangan STNK, berikut ini cara mengurus STNK hilang sesuai prosedur resmi yang berlaku.

Cara Mengurus STNK Hilang

1. Bikin laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat

Setelah menyadari bahwa STNK kendaraanmu hilang, segera buat laporan kehilangan. Caranya adalah dengan mendatangi kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat tempat kamu kehilangan. Surat kehilangan ini dibutuhkan untuk proses pembuatan STNK yang baru.

2. Melengkapi berkas kelengkapan administratif

Setelah membuat laporan kehilangan, langkah berikutnya seperti dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri adalah mempersiapkan sejumlah dokumen pengurusan penggantian STNK hilang, di antaranya:

  1. KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
  2. Fotokopi STNK yang hilang
  3. Surat keterangan kehilangan STNK
  4. BPKB (asli dan fotokopi)

Nah, karena dibutuhkan fotokopi STNK, sebaiknya bagi kamu pemilik kendaraan ada baiknya untuk memfotokopi dokumen penting. Gunanya agar bisa membuktikan bahwa dokumen tersebut kepemilikanmu.

3. Datang ke kantor Samsat

Setelah melengkapi berkas dokumen persyaratan administratif, langkah selanjutya adalah datang ke kantor Samsat. Kantor Samsat merupakan tempat penerbitan atau pengesahan STNK oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

4. Cek fisik kendaraan

Saat datang ke kantor Samsat, usahakan untuk membawa kendaraan yang akan diurus STNK-nya. Hal ini karena akan ada pemeriksaan fisik kendaraan, dimana termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Kalau kamu tidak membawa kendaraan yang dimaksud, maka nantinya akan sia-sia. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut harus difotokopi.

Nah, proses di kantor Samsat ini cukup panjang lho. Berikut ini adalah poin-poin penting saat mendatangi kantor Samsat:

1. Isi formulir pendaftaran. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Setelahnya serahkanke loket STNK hilang.

2. Mengurus cek blokir. Karena STNK hilang, maka kamu perlu mengurus cek blokir yang isinya keterangan keabsahan STNK terkait, misal dalam kondisi diblokir atau pencarian.

3. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang diserahkan di Loket BBN II.

4. Bayar pajak kendaraan motor. Opsi yang satu ini biasanya dilakukan kalau kamu belum bayar pajak kendaraan bermotor. Kalau kamu taat, biasanya proses ini akan dilewati.

5. Bayar biaya pembuatan STNK baru. Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016, tarif pembuatan STNK baru, di antaranya:

– Penerbitan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp100.000

– Pengesahan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp25.000

– Penerbitan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp200.000

– Pengesahan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp50.000

5. Ambil STNK dan SKPD

Jika semua proses tadi sudah kamu lewati, kamu tinggal serahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu deh sampai dipanggil.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Post Views: 96
Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mengurus STNK hilangSTNKSTNK hilang
Share201Tweet126
Next Post
negara biaya hidup murah

Peringkat Negara Biaya Hidup Murah, Indonesia Nomor Berapa?

TERKINI

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

2 October 2026
Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

2 October 2026
puskeswan

Perluas Layanan Kesehatan Hewan, DKI Jakarta Bangun 5 Puskeswan Baru

2 October 2026
Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

2 October 2026
Suasana saat pemaparan cara kerja Kios SIM.

Terobosan Baru, Kios SIM yang Bisa Cetak SIM Mandiri

2 October 2026

Pentas Musik Synchronize Fest 2026 Kembali Hadir, JNE Jadi Official Logistics Partner

1 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

by Redaksi JNEWS
29 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal