JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Mengurus STNK Hilang, Prosedur dan Biayanya

by Redaksi JNEWS
17 December 2022
cara mengurus STNK hilang
Share on FacebookShare on Twitter

Kehilangan dokumen berharga seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi hal yang paling ditakutkan oleh pemilik kendaraan. Meski demikian, kamu tak perlu khawatir kalau tahu cara mengurus STNK hilang.

Saat kehilangan dompet, yang paling dikhawatirkan bukan masalah uangnya, tapi dokumen-dokumen di dalamnya, termasuk KTP, SIM, kartu kredit dan ATM, sampai STNK. Pasalnya semua dokumen yang disebutkan tadi harus segera diurus. Dan pengurusannya tentu akan memakan waktu dan tenaga.

Baca Juga: Mudah, Ini Alur Bikin SIM Online

Nah, buat kamu yang kebetulan sedang mengalami musibah kehilangan STNK, berikut ini cara mengurus STNK hilang sesuai prosedur resmi yang berlaku.

Cara Mengurus STNK Hilang

1. Bikin laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat

Setelah menyadari bahwa STNK kendaraanmu hilang, segera buat laporan kehilangan. Caranya adalah dengan mendatangi kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat tempat kamu kehilangan. Surat kehilangan ini dibutuhkan untuk proses pembuatan STNK yang baru.

2. Melengkapi berkas kelengkapan administratif

Setelah membuat laporan kehilangan, langkah berikutnya seperti dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri adalah mempersiapkan sejumlah dokumen pengurusan penggantian STNK hilang, di antaranya:

  1. KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
  2. Fotokopi STNK yang hilang
  3. Surat keterangan kehilangan STNK
  4. BPKB (asli dan fotokopi)

Nah, karena dibutuhkan fotokopi STNK, sebaiknya bagi kamu pemilik kendaraan ada baiknya untuk memfotokopi dokumen penting. Gunanya agar bisa membuktikan bahwa dokumen tersebut kepemilikanmu.

3. Datang ke kantor Samsat

Setelah melengkapi berkas dokumen persyaratan administratif, langkah selanjutya adalah datang ke kantor Samsat. Kantor Samsat merupakan tempat penerbitan atau pengesahan STNK oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

4. Cek fisik kendaraan

Saat datang ke kantor Samsat, usahakan untuk membawa kendaraan yang akan diurus STNK-nya. Hal ini karena akan ada pemeriksaan fisik kendaraan, dimana termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Kalau kamu tidak membawa kendaraan yang dimaksud, maka nantinya akan sia-sia. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut harus difotokopi.

Nah, proses di kantor Samsat ini cukup panjang lho. Berikut ini adalah poin-poin penting saat mendatangi kantor Samsat:

1. Isi formulir pendaftaran. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Setelahnya serahkanke loket STNK hilang.

2. Mengurus cek blokir. Karena STNK hilang, maka kamu perlu mengurus cek blokir yang isinya keterangan keabsahan STNK terkait, misal dalam kondisi diblokir atau pencarian.

3. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang diserahkan di Loket BBN II.

4. Bayar pajak kendaraan motor. Opsi yang satu ini biasanya dilakukan kalau kamu belum bayar pajak kendaraan bermotor. Kalau kamu taat, biasanya proses ini akan dilewati.

5. Bayar biaya pembuatan STNK baru. Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016, tarif pembuatan STNK baru, di antaranya:

– Penerbitan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp100.000

– Pengesahan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp25.000

– Penerbitan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp200.000

– Pengesahan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp50.000

5. Ambil STNK dan SKPD

Jika semua proses tadi sudah kamu lewati, kamu tinggal serahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu deh sampai dipanggil.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mengurus STNK hilangSTNKSTNK hilang
Share196Tweet122
Next Post
negara biaya hidup murah

Peringkat Negara Biaya Hidup Murah, Indonesia Nomor Berapa?

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal