JNEWS – Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dan Banten resmi diperpanjang. Semula program pemutihan di kedua provinsi tersebut berakhir pada 30 Juni 2025, namun kini diperpanjang.
Masyarakat di Jawa Barat dan Banten yang belum melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor atau masih menunggak masih ada kesempatan yang kedua kalinya untuk melakukan pemutihan di kantor-kantor Samsat yang sudah ditunjuk oleh kedua provinsi tersebut.
Di Jawa Barat, program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang hingga September 2025. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membeberkan alasannya. Salah satunya adalah karena program pelonggaran denda pajak kendaraan ini di Jawa Barat masih membludak.
“Para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang antreannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor, bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025,” kata Dedi belum lama ini.
Lewat pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, warga Jawa Barat dibebaskan dari tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya bayar dua tahun, satu tahun ke depan dan tunggakan satu tahun ke belakang.
Senada dengan Jawa Barat, pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten juga diperpanjang. Bahkan masa perpanjangan hingga 31 Oktober 2025.
Perpanjangan program ini tertuang dalam Kepgub No. 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. “Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025,” demikian bunyi keputusannya.
Kepgub tersebut ditetapkan di Serang, 25 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Dia meyakini perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan ini bisa membantu masyarakat agar lebih taat membayar pajak. Dia juga meminta agar petugas Samsat bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. *
Baca juga: Hubungkan Wilayah Sulsel, Damri Luncurkan Bus Trans Sulses