JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dilonggarkan, Masyarakat Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

by Redaksi JNEWS
18 May 2022
Pakai masker terapkan protokol kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Satu per satu kelonggaran aturan terkait Covid-19 mulai dilakukan pemerintah. Setelah memberikan izin untuk mudik ke kampung halaman, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait aturan memakai masker.

Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melepas atau tak menggunakan masker di area terbuka. Adapun langkah ini merupakan tindak lanjut atas kondisi pandemi yang semakin membaik.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA : Lagi Trending, Masker Kopi Bikin Kulit Kinclong dan Gini Cara Buatnya

Perhatikan Ini Saat Menghadiri Pesta Pernikahan Kala Pandemi
Wajib Masker

Meski demikian, untuk aktivitas lain yang dilakukan di dalam ruangan atau ruangan tertutup, seperti kantor dan sebagainya, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Jokowi juga menekankan, pemakaian maker tetap disarankan bagi masyarakat dengan beberapa kategori, yakni lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan, pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu langkah transisi yang dilakukan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual.

BACA JUGA : Rekomendasi Kuliner Khas Serang Selama Perjalanan Arus Balik Lebaran 2022

Budi menjelaskan, pelonggaran ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adanya subvarian Omicron BA.2 tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi lab antigen dan PCR

Tak hanya masker, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan penghapusan ketentuan tes PCR juga berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022).

“Arahan Presiden tersebut dielaborasi dan akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan terkait pengendalian Covid-19 mengenai perjalanan di dalam negeri dan di luar negeri, masa berlaku efektif besok 18 Mei 2022,” ujar Wiku.

Tags: Area TerbukaEndemiJokowiLepas maskermaskerPCR
Share189Tweet118
Next Post
gerbang tol ganjil genap DKI Jakarta

Daftar 28 Gerbang Tol Ganjil Genap di Jakarta, Awas Ketilang!

TERKINI

Cliffs of Moher: Tebing Ikonik Irlandia dengan Panorama Samudra Atlantik

Cliffs of Moher: Tebing Ikonik Irlandia dengan Panorama Samudra Atlantik

21 July 2026
Pantai Yen Beba: Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih di Papua Barat

Pantai Yen Beba: Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih di Papua Barat

21 July 2026
sim digital

Lupa Bawa SIM Saat Ditilang? Cukup Tunjukkan SIM Digital

21 July 2026
jne dorong layanan cod dan kargo di bodetabekcilcik

JNE Bodetabekcilcik Dorong Layanan COD dan Kargo di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

21 July 2026
Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

20 July 2026
Swiss Alps: Pesona Pegunungan Bersalju yang Memikat Wisatawan Dunia

Swiss Alps: Pesona Pegunungan Bersalju yang Memikat Wisatawan Dunia

20 July 2026

POPULER

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

by Penulis JNEWS
1 July 2026

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

by Penulis JNEWS
25 June 2026

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

by Penulis JNEWS
30 June 2026

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

by Penulis JNEWS
7 July 2026

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

by Penulis JNEWS
13 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal