JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dilonggarkan, Masyarakat Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

by Redaksi JNEWS
18 May 2022
Pakai masker terapkan protokol kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Satu per satu kelonggaran aturan terkait Covid-19 mulai dilakukan pemerintah. Setelah memberikan izin untuk mudik ke kampung halaman, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait aturan memakai masker.

Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melepas atau tak menggunakan masker di area terbuka. Adapun langkah ini merupakan tindak lanjut atas kondisi pandemi yang semakin membaik.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA : Lagi Trending, Masker Kopi Bikin Kulit Kinclong dan Gini Cara Buatnya

Perhatikan Ini Saat Menghadiri Pesta Pernikahan Kala Pandemi
Wajib Masker

Meski demikian, untuk aktivitas lain yang dilakukan di dalam ruangan atau ruangan tertutup, seperti kantor dan sebagainya, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Jokowi juga menekankan, pemakaian maker tetap disarankan bagi masyarakat dengan beberapa kategori, yakni lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan, pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu langkah transisi yang dilakukan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual.

BACA JUGA : Rekomendasi Kuliner Khas Serang Selama Perjalanan Arus Balik Lebaran 2022

Budi menjelaskan, pelonggaran ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adanya subvarian Omicron BA.2 tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi lab antigen dan PCR

Tak hanya masker, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan penghapusan ketentuan tes PCR juga berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022).

“Arahan Presiden tersebut dielaborasi dan akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan terkait pengendalian Covid-19 mengenai perjalanan di dalam negeri dan di luar negeri, masa berlaku efektif besok 18 Mei 2022,” ujar Wiku.

Post Views: 140
Tags: Area TerbukaEndemiJokowiLepas maskermaskerPCR
Share191Tweet120
Next Post
gerbang tol ganjil genap DKI Jakarta

Daftar 28 Gerbang Tol Ganjil Genap di Jakarta, Awas Ketilang!

TERKINI

perpustakaan komik di yogyakarta

Nostalgia di Perpustakaan Komik Kuratoru: Usung Konsep Rental di Tempat, Baca Sepuasnya Komik Idolamu

13 October 2026
Pisang Lampung dan Beragam Penganan yang Bisa Diolah

Mengenal Pisang Lampung dan Beragam Penganan yang Bisa Diolah

13 October 2026
Jenis Jenang Tradisional yang Populer dan Kaya Rasa

10 Jenis Jenang Tradisional Khas Jawa yang Populer dan Kaya Rasa

13 October 2026
DKI Jakarta membuka akses dan kesempatan untuk berkembang bagi para penyandang disabilitas

Jakarta Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas untuk Berkembang

13 October 2026
jne gorontalo incar kiriman dari sektor minerba

JNE Gorontalo Incar Potensi Kiriman dari Sektor Minerba

13 October 2026
jne pingpong cup 2026

Duet Chandra Fireta – Syamsul Jamaluddin Pertahankan Gelar Juara JNE Pingpong Cup

12 October 2026

POPULER

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

by Penulis JNEWS
2 October 2026

Mengenal Gunung Anak Krakatau, Gunung Api yang Tumbuh dari Laut

Mengenal Gunung Anak Krakatau, Gunung Api yang Tumbuh dari Laut

by Penulis JNEWS
23 September 2026

Ingin Buka Usaha Fotokopi? Ini Panduan Memulainya dari Nol

Ingin Buka Usaha Fotokopi? Ini Panduan Memulainya dari Nol

by Penulis JNEWS
28 September 2026

Mengenal Rumah Bung Karno di Bengkulu, Saksi Jejak Perjuangan Sang Proklamator

Mengenal Rumah Bung Karno di Bengkulu, Saksi Jejak Perjuangan Sang Proklamator

by Penulis JNEWS
23 September 2026

Burung Dodo: Kisah Tragis Burung yang Punah dari Pulau Mauritius

Burung Dodo: Kisah Tragis Burung yang Punah dari Pulau Mauritius

by Penulis JNEWS
15 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal