JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dilonggarkan, Masyarakat Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

by Redaksi JNEWS
18 May 2022
Pakai masker terapkan protokol kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Satu per satu kelonggaran aturan terkait Covid-19 mulai dilakukan pemerintah. Setelah memberikan izin untuk mudik ke kampung halaman, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait aturan memakai masker.

Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melepas atau tak menggunakan masker di area terbuka. Adapun langkah ini merupakan tindak lanjut atas kondisi pandemi yang semakin membaik.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA : Lagi Trending, Masker Kopi Bikin Kulit Kinclong dan Gini Cara Buatnya

Perhatikan Ini Saat Menghadiri Pesta Pernikahan Kala Pandemi
Wajib Masker

Meski demikian, untuk aktivitas lain yang dilakukan di dalam ruangan atau ruangan tertutup, seperti kantor dan sebagainya, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Jokowi juga menekankan, pemakaian maker tetap disarankan bagi masyarakat dengan beberapa kategori, yakni lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan, pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu langkah transisi yang dilakukan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual.

BACA JUGA : Rekomendasi Kuliner Khas Serang Selama Perjalanan Arus Balik Lebaran 2022

Budi menjelaskan, pelonggaran ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adanya subvarian Omicron BA.2 tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi lab antigen dan PCR

Tak hanya masker, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan penghapusan ketentuan tes PCR juga berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022).

“Arahan Presiden tersebut dielaborasi dan akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan terkait pengendalian Covid-19 mengenai perjalanan di dalam negeri dan di luar negeri, masa berlaku efektif besok 18 Mei 2022,” ujar Wiku.

Tags: Area TerbukaEndemiJokowiLepas maskermaskerPCR
Share189Tweet118
Next Post
gerbang tol ganjil genap DKI Jakarta

Daftar 28 Gerbang Tol Ganjil Genap di Jakarta, Awas Ketilang!

TERKINI

Tempat Wisata di Namibia yang Menawarkan Keindahan Alam Luar Biasa

12 Tempat Wisata di Namibia yang Menawarkan Keindahan Alam Luar Biasa

4 August 2026
jurnalis foto kompas raih karya foto terbaik di JNE Content Competition untuk region Jakarta dan Banten

Karya Jurnalis Kompas Raih Jadi Foto Terbaik JCC 2026 di Region Jakarta

4 August 2026
Tanda Gaya Hidup FOMO yang Diam-Diam Menguras Waktu dan Uang

12 Tanda Gaya Hidup FOMO yang Diam-Diam Menguras Waktu dan Uang

4 August 2026
Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

4 August 2026
Foto: Istimewa

Kabar Baik, Awal Agustus Harga Pertamax RON 92 Turun!

3 August 2026
Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

Mengenal Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

3 August 2026

POPULER

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

by Penulis JNEWS
24 July 2026

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

by Penulis JNEWS
10 July 2026

Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

Mengenal Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

by Penulis JNEWS
12 July 2026

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

by Penulis JNEWS
20 July 2026

11 Wisata Religi Katolik di Indonesia yang Terkenal dan Banyak Dikunjungi

by Penulis JNEWS
7 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal