JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Upaya Dorong Milenial Kembangkan UMKM dan Koperasi Inovatif

by Redaksi JNEWS
17 March 2021
Ilustrasi

Milenial dirikan koperasi dan umkm makin mudah

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berharap keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kamu milenial.

Pasalnya, dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut membuka peluang lebih besar bagi kaum milenial untuk mengembangkan koperasi inovatif.

“Bagi kaum milenial, ini menjadi opportunity yang bagus karena memberikan dukungan inovasi sektor digital sehingga bisa mengembangkan usaha secara bersama dalam payung koperasi alih-alih menggunakan PT,” kata Ketua Komite Eksekutif ICCI (Indonesian Consortium Cooperative Inovation) Firdaus Putra H.C.

BACA JUGA : Kemenkop UKM Dorong Sinergi Smesco dan Kimia Farma Pasarkan Produk Herbal dan Spa UMKM

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MENGUNJUNGI ELDERS GARAGE DI SMESCO LAB

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Kopkun Grup itu, PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja sudah cukup supportif dalam mendukung anak-anak muda untuk berinovasi di sektor KUMKM.

Bahkan diklaim dengan adanya keleluasaan pengaturan di bidang digital sebagai habitat yang akrab bagi generasi milenial, anak-anak muda bisa berinovasi dalam berkoperasi.

Contohnya seperti konsep pengembangan koperasi multipihak, yang bisa diterapkan ke sektor-sektor baru seperti ekonomi digital, ekonomi kreatif, hingga film.

Selain itu, pendirian koperasi juga tak repot lagi harus banyak orang, cukup sembilan orang dari sebelumnya 20 orang yang dianggap sudah sangat baik dan dapat memberi efek kejut.

“Dengan penurunan drastis syarat jumlah pendiri memberi pesan bahwa ada upaya nyata untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi,” katanya.

BACA JUGA : Tiga Masalah yang Menghantui Ekspor Produk UMKM

Di sisi lain, Firdaus menambahkan, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberikan kuota 40 persen atau sekitar Rp 300-500 triliun untuk koperasi dan UMKM menjadi peluang besar yang lain untuk dapat digarap.

keuntungan bisnis online bagi UMKM

Hal ini tentu memberikan dampak positif dalam memacu ide dan kreatif dalam membuat produk UMKM yang berkualitas dari para milenial sehingga diperhitungkan untuk dibeli.

“Keran inovasi bagi koperasi ini dibuka sampai struktur organisasi Kementerian Koperasi dan UKM diubah, sekarang ada Deputi Bidang Perkoperasian. Ini menunjukkan pemerintah sudah berusaha untuk inline dengan semangat zaman karena sekarang semua bicara inovasi. Inovasi menjadi kata kunci,” katanya.

Firdaus menegaskan PP tersebut menjadi jawaban bagi tantangan zaman yang terus berubah dan berbeda dibandingkan dua dekade sebelumnya.

“Dengan kemudahan itu, saya memproyeksikan akan banyak tumbuh koperasi-koperasi primer nasional yang diinisiasi dari berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Dulu membuat koperasi primer nasional sangat terkendala dengan syarat minimum anggota tiga provinsi dan jumlah 20 orang. Dengan pelaksanaan secara online, hal itu bisa dengan mudah dilakukan,” katanya.

Selain itu, dengan kemudahan itu ia memperkirakan akan banyak anak-anak muda atau milenial mendirikan koperasi dalam berbagai varian baru.

BACA JUGA : Industri Kreatif dan Digital Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Koperasi pekerja atau worker coop bakal tumbuh di saat banyak pengangguran karena pandemi. Lalu jenius-jenius kreatif juga akan mulai melirik koperasi startup atau startup coop sebagai alternatif.

“Model koperasi platform atau platform coop juga akan bermunculan. Ditambah koperasi komunitas atau community coop yang berbasis sektor kreatif juga akan tumbuh pesat,” kata Firdaus.

Tags: koperasiKoperasi inovatifmilenialperaturan pemerintahukmUMKM
Share189Tweet118
Next Post
Kemenhu potong 2 truk ODOL di Merak

Lagi, Kemenhub Potong 2 Truk ODOL di Merak

TERKINI

13 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung

13 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung

3 December 2025
daya saing umkm

Kualitas Produk Jadi Kunci Daya Saing UMKM Naik Kelas

3 December 2025
kacab jne aceh

Kacab JNE Aceh: Medan Jalur Darat Cukup Menantang buat Distribusi Paket, Tapi Mulai Membaik

3 December 2025
Hutan Hujan Borneo, Salah Satu Hutan Tropis Terkaya di Dunia

Pesona Hutan Hujan Borneo, Salah Satu Hutan Tropis Terkaya di Dunia

3 December 2025
Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

12 Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

2 December 2025
duta digital jne

Mengenal 10 Finalis ‘Duta Digital JNE 2025’

2 December 2025

POPULER

pemenang hadiah rumah HUT JNE ke-35

Inilah Sosok 2 Karyawan Pemenang Hadiah Rumah HUT JNE ke-35

by Redaksi JNEWS
2 December 2025

Tempat Wisata di Jambi yang Menarik

Panduan Wisata Jambi: Tempat-Tempat Menarik untuk Liburan Seru

by Penulis JNEWS
12 November 2025

Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

by Penulis JNEWS
14 November 2025

Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

Keindahan Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

by Penulis JNEWS
24 November 2025

Tempat Paling Angker di Indonesia

15 Tempat Paling Angker di Indonesia yang Penuh Cerita Mistis

by Penulis JNEWS
21 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal