JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Upaya Dorong Milenial Kembangkan UMKM dan Koperasi Inovatif

by Redaksi JNEWS
17 March 2021
Ilustrasi

Milenial dirikan koperasi dan umkm makin mudah

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berharap keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kamu milenial.

Pasalnya, dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut membuka peluang lebih besar bagi kaum milenial untuk mengembangkan koperasi inovatif.

“Bagi kaum milenial, ini menjadi opportunity yang bagus karena memberikan dukungan inovasi sektor digital sehingga bisa mengembangkan usaha secara bersama dalam payung koperasi alih-alih menggunakan PT,” kata Ketua Komite Eksekutif ICCI (Indonesian Consortium Cooperative Inovation) Firdaus Putra H.C.

BACA JUGA : Kemenkop UKM Dorong Sinergi Smesco dan Kimia Farma Pasarkan Produk Herbal dan Spa UMKM

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MENGUNJUNGI ELDERS GARAGE DI SMESCO LAB

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Kopkun Grup itu, PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja sudah cukup supportif dalam mendukung anak-anak muda untuk berinovasi di sektor KUMKM.

Bahkan diklaim dengan adanya keleluasaan pengaturan di bidang digital sebagai habitat yang akrab bagi generasi milenial, anak-anak muda bisa berinovasi dalam berkoperasi.

Contohnya seperti konsep pengembangan koperasi multipihak, yang bisa diterapkan ke sektor-sektor baru seperti ekonomi digital, ekonomi kreatif, hingga film.

Selain itu, pendirian koperasi juga tak repot lagi harus banyak orang, cukup sembilan orang dari sebelumnya 20 orang yang dianggap sudah sangat baik dan dapat memberi efek kejut.

“Dengan penurunan drastis syarat jumlah pendiri memberi pesan bahwa ada upaya nyata untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi,” katanya.

BACA JUGA : Tiga Masalah yang Menghantui Ekspor Produk UMKM

Di sisi lain, Firdaus menambahkan, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberikan kuota 40 persen atau sekitar Rp 300-500 triliun untuk koperasi dan UMKM menjadi peluang besar yang lain untuk dapat digarap.

keuntungan bisnis online bagi UMKM

Hal ini tentu memberikan dampak positif dalam memacu ide dan kreatif dalam membuat produk UMKM yang berkualitas dari para milenial sehingga diperhitungkan untuk dibeli.

“Keran inovasi bagi koperasi ini dibuka sampai struktur organisasi Kementerian Koperasi dan UKM diubah, sekarang ada Deputi Bidang Perkoperasian. Ini menunjukkan pemerintah sudah berusaha untuk inline dengan semangat zaman karena sekarang semua bicara inovasi. Inovasi menjadi kata kunci,” katanya.

Firdaus menegaskan PP tersebut menjadi jawaban bagi tantangan zaman yang terus berubah dan berbeda dibandingkan dua dekade sebelumnya.

“Dengan kemudahan itu, saya memproyeksikan akan banyak tumbuh koperasi-koperasi primer nasional yang diinisiasi dari berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Dulu membuat koperasi primer nasional sangat terkendala dengan syarat minimum anggota tiga provinsi dan jumlah 20 orang. Dengan pelaksanaan secara online, hal itu bisa dengan mudah dilakukan,” katanya.

Selain itu, dengan kemudahan itu ia memperkirakan akan banyak anak-anak muda atau milenial mendirikan koperasi dalam berbagai varian baru.

BACA JUGA : Industri Kreatif dan Digital Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Koperasi pekerja atau worker coop bakal tumbuh di saat banyak pengangguran karena pandemi. Lalu jenius-jenius kreatif juga akan mulai melirik koperasi startup atau startup coop sebagai alternatif.

“Model koperasi platform atau platform coop juga akan bermunculan. Ditambah koperasi komunitas atau community coop yang berbasis sektor kreatif juga akan tumbuh pesat,” kata Firdaus.

Tags: koperasiKoperasi inovatifmilenialperaturan pemerintahukmUMKM
Share190Tweet119
Next Post
Kemenhu potong 2 truk ODOL di Merak

Lagi, Kemenhub Potong 2 Truk ODOL di Merak

TERKINI

Makanan Khas Lombok yang Terkenal dan Legendaris

21 Makanan Khas Lombok yang Terkenal dan Legendaris

6 March 2026
Istana Kesultanan Pelalawan: Jejak Sejarah Melayu di Riau

Istana Kesultanan Pelalawan: Jejak Sejarah Melayu di Riau

6 March 2026
Tempat Wisata di Tangerang Selatan yang Seru

13 Tempat Wisata di Tangerang Selatan yang Seru untuk Akhir Pekan

6 March 2026
Tempat Paling Misterius di Dunia yang Belum Ada Penjelasan Ilmiahnya

Daftar Tempat Paling Misterius di Dunia yang Masih Menyimpan Rahasia

6 March 2026
pembatasan angkutan barang jelang mudik lebaran

Pembatasan Angkutan Barang akan Berlaku, JNE Pastikan Paket Terkirim Tepat Waktu

6 March 2026
Wisata Gurun Pasir di Indonesia yang Unik dan Instagramable

8 Wisata Gurun Pasir di Indonesia yang Unik dan Instagramable

5 March 2026

POPULER

Tempat Wisata di Palopo yang Menarik Dikunjungi

Daftar Tempat Wisata di Palopo yang Menarik Dikunjungi

by Penulis JNEWS
17 February 2026

Tips Sahur Sehat dan Praktis untuk Aktivitas yang Padat

5 Tips Sahur Sehat dan Praktis untuk Aktivitas yang Padat

by Penulis JNEWS
27 February 2026

Oleh-Oleh Khas Pangandaran untuk Buah Tangan Liburan

19 Pilihan Oleh-Oleh Khas Pangandaran untuk Buah Tangan Liburan

by Penulis JNEWS
24 February 2026

Kota Terkecil di Indonesia, Ada yang Jadi Tujuan Wisata Terpopuler

7 Kota Terkecil di Indonesia dan Fakta Menarik di Baliknya

by Penulis JNEWS
19 February 2026

Bukber Hemat, Cara Siasati agar Tidak Boros

7 Cara Cerdas Menyiasati Ajakan Bukber agar Tidak Boros

by Penulis JNEWS
25 February 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal