JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Tekno

Duduk Santai, Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel Diantar Sampai Rumah

by Redaksi JNEWS
19 April 2021
SIM online Digital Korlantas Polri

Dok. NTMCPOLRI

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang sedang binggung bagaimana cara memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di tengah pandemi Covid-19, tak perlu khawatir. Pasalnya Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) sudah resmi meluncurkan aplikasi SIM Presisi Nasional alias SINAR.

Melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C cukup dari gengaman saja, tentunya menggunakan ponsel pintar dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

“Bisa download di App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan sim untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyaraka,” ucap Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati.

BACA JUGA : Warga Kaltim Dimanjakan Bayar Pajak Kendaraan Via Tokopedia, Cek Caranya

Jati mengatakan masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Satpas atau Simling, bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.

SINAR aplikasi Digital Korlantas Polri untuk Perpanjangan SIM A dan C

Untuk perpanjangan, alurnya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.

Selanjutnya, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya.

Pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru. Perlu diingat, aplikasi ini dibuat khusus hanya untuk perpanjangan, bukan untuk pengajuan baru atau kategori lainnya.

BACA JUGA : Dari Coba-coba, Tas Bernuansa Etnik Ini Tuai Perhatian

SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Untuk pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Mengenai biaya juga sudah diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni SIM C Rp 75.000.

Namun, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, maka total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.

Tags: AntarAplikasiAplikasi SIM OnlineBikin SIMDigital Korlantas PolriPerpanjang SIMPerpanjang SIM A dan CponselSIM OnlineSINAR
Share189Tweet118
Next Post
Ketua Dompet Kemanusiaan Media Group Ali Sadikin (kanan) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk bencana NTT kepada JNE yang diwakili Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi

JNE Distribusikan Bantuan Korban Bencana NTT Secara Gratis

TERKINI

Narasumber  "Gollaborasi Bergerak Bersama UMKM" berfoto bersama peserta seusai acara

Berlari Kencang di Era Digital, JNE Bergerak Bersama UMKM

16 October 2025
karyawan angkatan pertama di JNE

Menghitung Hari-hari Terakhir di JNE setelah 35 Tahun Mengabdi, Cerita Ksatria CGK 001

16 October 2025
game besutan anak bangsa

Game Karya Lokal Kini Tembus Pasar Global

16 October 2025
Cara Mengumpulkan Modal Usaha Tanpa Utang

Cara Kreatif Mengumpulkan Modal Usaha tanpa Harus Berutang

16 October 2025
kereta ekonomi new generation

KAI Perluas Layanan Kereta Ekonomi New Generation

16 October 2025
Wisata Alam Indonesia yang Antimainstream

20 Wisata Alam Antimainstream di Indonesia yang Wajib Dikunjungi

15 October 2025

POPULER

Strategi Manajemen Waktu untuk Pekerja Freelance yang Efektif dan Efisien

by Penulis JNEWS
30 September 2025

Jembatan Ampera, Ikon Sumatra Selatan

Sejarah dan Fakta Menarik Jembatan Ampera, Ikon Sumatra Selatan

by Penulis JNEWS
1 October 2025

Kuliner Solo Legendaris Wajib Dicoba

12 Kuliner Solo Legendaris yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Bukit Cinta Labuan Bajo, View Kota dan Laut

Bukit Cinta Labuan Bajo: Destinasi Indah dengan View Kota dan Laut

by Penulis JNEWS
26 September 2025

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal