Dukung Pemberdayaan UMKM, Pemerintah Tingkatkan Porsi Kredit

 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kembali menyelenggarakan kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM yang sebelumnya pada 2021 telah dilaksanakan di Surabaya, Bengkulu, dan Medan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19.

“Tingkat resiliensi yang tinggi dari UMKM membuatnya menjadi buffer pada berbagai krisis ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” Airlangga.

BACA JUGA : Kemenkop UKM Dorong Pemanfaatan KUR di Kalangan Peternak Ayam

UMKM KemenkopEkonomi

Airlangga menyebutkan, UMKM berperan sebagai motor penggerak bagi perekonomian nasional mengingat kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16%.

Perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi. Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun sejak 2020.

Pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0%, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021. Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, Pemerintah kembali memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022.

BACA JUGA : Berlaku Tahun Ini, Kenali Metode Pembayaran Tol Tanpa Henti

“Porsi kredit UMKM masih stagnan di kisaran 18% terhadap kredit perbankan nasional. Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM tersebut menjadi 30% di tahun 2024,” katanya.

Adapun pencapaian target 30% tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan dan pengembangan usaha di sektor UMKM untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.

“Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.

Exit mobile version