Sebagai perusahaan terkemuka di jasa pengiriman dan logistik Tanah Air, JNE terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para customer. Termasuk dalam hal bertransaksi dengan menyediakan layanan digital payment yang sudah sejak beberapa tahun lalu mulai diterapkan. Bagaimana perkembangannya? Berikut wawancara JNEWS dengan Edi Diwan Business Implementation Specialist JNE, Senin (15/2/2021).
Bisa sekilas dijelaskan kapan digital payment mulai digagas dan diimplementasikan di JNE?
Seiring perkembangan zaman, layanan transaksi uang non-cash atau digital payment, dirasakan sangat penting bagi perkembangan bisnis di JNE sejak munculnya e-wallet di Indonesia sekitar 2018. Di mana saat itu pula layanan mobile payment dengan menggunakan smartphone sudah banyak penggunanya.
Perkembangan selanjutnya, digital payment di Indonesia mulai banyak digunakan hingga kini dengan pembayaran berbasis QR-code. Dan JNE mengikuti penerapan tersebut dengan mengimplementasikan layanan pembayaran digital tersebut sejak Juli 2019.
Apa keuntungan bagi perusahaan dengan pembayaran non tunai ini?
Manajemen berharap layanan digital payment ini dapat memudahkan customer, seperti contohnya dalam bertransaksi di sales counter JNE maupun saat melakukan proses pengumpulan uang tunai COD dari para kurir JNE dengan cepat. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan dan kecepatan bagi customer saat bertransaksi di JNE.
Baca juga : Siap Dukung Geliat UKM dan Industri, JNE Sukabumi Optimis Tatap 2021