JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gimana Caranya UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis ?

by Redaksi JNEWS
30 November 2020
industri halal
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah membahas pentingnya sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM pemula yang menjajakan produk makan dan minuman, sekarang kita kulik sedikit bagaiman cara mendapatakan sertifikasi halal tersebut.

Perlu diketahui, bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, saat ini pemerintah sudah menggratiskannya. Namun hal ini hanya diberikan kepada UMKM dengan omset di bawah Rp 1 Miliarper tahun.

Jenis usaha yang diprioritaskan juga sesuai, yakni makanan dan miniman. Program gratis sertifikasi halal ini sendiri sudah berjalan dari Oktober 2019 lalu, selain itu perpanjangannya pun ikut diberikan secara cuma-cuma.

BACA JUGA : Kisah UMKM Pindah Jalur Online Raih Omzet Puluhan Juta

Logo Sertifikat Halal MUI
Logo Sertifikat Halal MUI/ dok. www.halalmui.org

Kebijakan yang dikeluarkan ini sesuai dengan dengan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mengharuskan semua pelaku usaha memiliki sertifikat halal.

Pemerintah sendiri menjadwalkan produk makanan dan minuman bisa tersertifikasi seluruhnya paling tidak sampai 17 Oktober 2024 mendatang.

Nah buat UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal, tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan sertifikat halal secara tertulis kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Setelah itu, BPJPH akan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan atau pengujian kehalalan dari produk yang akan dipasarkan oleh UMKM.

Proses penetapan LPH dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja, hal ini terhitung sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap. LPH ini bisa didirikan oleh pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA : Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Selanjutnya, BPJPH menyampaikan hasil pemeriksaan kepada MUI untuk penetapan kehalalan produk UMKM, karena memang sudah menjadi kewenangannya. Sebelum ditetapkan, akan dilakukan Sidang Fatwa Halal.

pemprov jatim dukung industri halal

Barulah mendapatkan sertifikat halal. Caranya mudah, bahkan MUI sendiri sudah menyediakan pendaftaran secara online sehingga lebih memudahkan.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspres #ukm #umkm #pelatihan #workshop #pandemi #covid-19 #sektorekonomi #indonesiapastisehatCara Dapat Sertifikat HalalMUISertifikat HalalUMKM
Share188Tweet118
Next Post
bakso president oleh-oleh

Rekomendasi Cemilan Teman Santai di Pesona JNE

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal