JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gunakan Lagu atau Musik Wajib Bayar Royalti, Kecuali UMKM

by Redaksi JNEWS
10 April 2021
Beecy Bikes & Beans

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang suka membuat video sebagai konten di media sosialdengan diiringin atau menggunakan lagu dan musik untuk keperluan komersial, harap berhati-hati.

Pasalnya pemerintah saat ini sudah resmi mengeluarkan aturan pembayaran royalti bagi tiap orang yang menggunakan musik atau lagu secara komersial, bahkan juga berlaku untuk layanan publik.

Regulasinya tersaji dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, yang langsung ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA : Tips Bikin Video dengan Smartphone Galaxy Note20 bagi UKM untuk Mempromosikan Produk

Meski berlaku menyeluruh, tapi ada pengecualian bagi pelaku UMKM, termasuk kafe dan restoran yang memutarkan musik di tempat usahanya.

Samsung QLED

Hal ini diutarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris, yang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapatk keringanan dari pembayaran royalti tersebut.

“UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti,” ujar Freddy.

Bila menilik dari regulasinya, soal keringanan royalti UMKM terhadap penggunaan musik atau lagu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2021.

Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang
Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang

Dijelaskan bila setiap orang orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Indikasinya, pengenaan royalti bagi UMKM mendapat insentif, atau lebih gampang disebut menjadi lebih murah dari seharusnya.

BACA JUGA : Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

 

Nah, untuk detailnya berapa dan bagaimana soal pembayaran royalti khusus UMKM, bakalan diatur dalam aturan turunan setingkat Peraturan Menteri. Aturan ini pun baru akan menyusul nantinya.

Artinya, walau tetap harus membayar, setidaknya pelaku usaha tetap mendapat fasilitas keringanan dari pemerintah.

Ilustrasi blogger content creator
Ilustrasi blogger content creator/www.freepik.com

Mengingat, kafe atau saat membuat video promosi, musik menjadi salah satu instrumen pendukung yang tak kalah penting disajikan sebagai hiburan bagi para pengunjungnya.

Post Views: 79
Tags: Aturan royaltikafeKomersialKonten VideoLagumusikRoyaltiUMKM
Share196Tweet123
Next Post
Cerita Joni terkait JNE Loyalty Card

Cerita Menarik Pemilik PJ Craft Shop Bergabung Bersama JLC

TERKINI

stnk harus diblokir saat kendaraan sudah dijual

Ini Alasan Kenapa Blokir STNK Penting Saat Kendaraan Sudah Dijual

17 September 2026
umrah karyawan jne

Presdir JNE Lepas Keberangkatan Perdana Rombongan Umrah 2026

17 September 2026
pelatihan barista di aceh tamiang

Kementerian Ekraf Berikan Pelatihan Barista di Aceh Tamiang

17 September 2026
surabaya marketing festival

JNE Surabaya Sabet Penghargaan di Ajang Surabaya Marketing Festival

16 September 2026
Lake Louise Kanada: Pesona Danau Turquoise di Tengah Pegunungan Rocky

Lake Louise Kanada: Pesona Danau Turquoise di Tengah Pegunungan Rocky

16 September 2026
ngarit suket

Kisah Riyang Gati, Raih Cuan dari Ngarit Suket Online

16 September 2026

POPULER

Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

by Penulis JNEWS
1 September 2026

penataan kali code yogyakarta

Babak Baru Kali Code: Destinasi Wisata Alam di Depan Mata

by Redaksi JNEWS
11 September 2026

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

by Penulis JNEWS
26 August 2026

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

Mengenal Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

by Penulis JNEWS
14 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal