JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gunakan Lagu atau Musik Wajib Bayar Royalti, Kecuali UMKM

by Redaksi JNEWS
10 April 2021
Beecy Bikes & Beans

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang suka membuat video sebagai konten di media sosialdengan diiringin atau menggunakan lagu dan musik untuk keperluan komersial, harap berhati-hati.

Pasalnya pemerintah saat ini sudah resmi mengeluarkan aturan pembayaran royalti bagi tiap orang yang menggunakan musik atau lagu secara komersial, bahkan juga berlaku untuk layanan publik.

Regulasinya tersaji dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, yang langsung ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA : Tips Bikin Video dengan Smartphone Galaxy Note20 bagi UKM untuk Mempromosikan Produk

Meski berlaku menyeluruh, tapi ada pengecualian bagi pelaku UMKM, termasuk kafe dan restoran yang memutarkan musik di tempat usahanya.

Samsung QLED

Hal ini diutarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris, yang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapatk keringanan dari pembayaran royalti tersebut.

“UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti,” ujar Freddy.

Bila menilik dari regulasinya, soal keringanan royalti UMKM terhadap penggunaan musik atau lagu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2021.

Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang
Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang

Dijelaskan bila setiap orang orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Indikasinya, pengenaan royalti bagi UMKM mendapat insentif, atau lebih gampang disebut menjadi lebih murah dari seharusnya.

BACA JUGA : Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

 

Nah, untuk detailnya berapa dan bagaimana soal pembayaran royalti khusus UMKM, bakalan diatur dalam aturan turunan setingkat Peraturan Menteri. Aturan ini pun baru akan menyusul nantinya.

Artinya, walau tetap harus membayar, setidaknya pelaku usaha tetap mendapat fasilitas keringanan dari pemerintah.

Ilustrasi blogger content creator
Ilustrasi blogger content creator/www.freepik.com

Mengingat, kafe atau saat membuat video promosi, musik menjadi salah satu instrumen pendukung yang tak kalah penting disajikan sebagai hiburan bagi para pengunjungnya.

Tags: Aturan royaltikafeKomersialKonten VideoLagumusikRoyaltiUMKM
Share191Tweet120
Next Post
Cerita Joni terkait JNE Loyalty Card

Cerita Menarik Pemilik PJ Craft Shop Bergabung Bersama JLC

TERKINI

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

15 December 2025
driver jne di tanah suci

Keharuan Dua Driver Lintas Kota JNE dari Tanah Suci

15 December 2025
animasi lokal

Animasi Lokal Mulai Dilirik Studio Internasional

15 December 2025
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Tangerang

Tak Lengkap Pulang Tanpa Ini: Oleh-Oleh Khas Tangerang Favorit

14 December 2025
Tempat Paling Berbahaya di Indonesia

7 Tempat Paling Berbahaya di Indonesia yang Tetap Menyimpan Daya Tarik

14 December 2025
Makanan Khas Italia dari Hidangan Pembuka hingga Penutup

Mengenal Makanan Khas Italia dari Hidangan Pembuka hingga Penutup

13 December 2025

POPULER

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

jne cikarang salurkan 31 ton bantuan warga cikarang

JNE Salurkan 31 Ton Bantuan Kemanusiaan Warga Cikarang ke Aceh, Sumut dan Sumbar

by Redaksi JNEWS
10 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

by Penulis JNEWS
14 November 2025

Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

Keindahan Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

by Penulis JNEWS
24 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal