JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gunakan Lagu atau Musik Wajib Bayar Royalti, Kecuali UMKM

by Redaksi JNEWS
10 April 2021
Beecy Bikes & Beans

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang suka membuat video sebagai konten di media sosialdengan diiringin atau menggunakan lagu dan musik untuk keperluan komersial, harap berhati-hati.

Pasalnya pemerintah saat ini sudah resmi mengeluarkan aturan pembayaran royalti bagi tiap orang yang menggunakan musik atau lagu secara komersial, bahkan juga berlaku untuk layanan publik.

Regulasinya tersaji dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, yang langsung ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA : Tips Bikin Video dengan Smartphone Galaxy Note20 bagi UKM untuk Mempromosikan Produk

Meski berlaku menyeluruh, tapi ada pengecualian bagi pelaku UMKM, termasuk kafe dan restoran yang memutarkan musik di tempat usahanya.

Samsung QLED

Hal ini diutarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris, yang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapatk keringanan dari pembayaran royalti tersebut.

“UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti,” ujar Freddy.

Bila menilik dari regulasinya, soal keringanan royalti UMKM terhadap penggunaan musik atau lagu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2021.

Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang
Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang

Dijelaskan bila setiap orang orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Indikasinya, pengenaan royalti bagi UMKM mendapat insentif, atau lebih gampang disebut menjadi lebih murah dari seharusnya.

BACA JUGA : Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

 

Nah, untuk detailnya berapa dan bagaimana soal pembayaran royalti khusus UMKM, bakalan diatur dalam aturan turunan setingkat Peraturan Menteri. Aturan ini pun baru akan menyusul nantinya.

Artinya, walau tetap harus membayar, setidaknya pelaku usaha tetap mendapat fasilitas keringanan dari pemerintah.

Ilustrasi blogger content creator
Ilustrasi blogger content creator/www.freepik.com

Mengingat, kafe atau saat membuat video promosi, musik menjadi salah satu instrumen pendukung yang tak kalah penting disajikan sebagai hiburan bagi para pengunjungnya.

Tags: Aturan royaltikafeKomersialKonten VideoLagumusikRoyaltiUMKM
Share190Tweet119
Next Post
Cerita Joni terkait JNE Loyalty Card

Cerita Menarik Pemilik PJ Craft Shop Bergabung Bersama JLC

TERKINI

Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal