Hati-hati, Truk ODOL dan Pengendara Over Speed di Jalan Tol Bakal Ditindak ETLE

Idul Adha operator angkutan barang merasa dirugikan pada arus balik

OPERASIONAL TRUK BARANG SAAT MUDIK (foto: Antara)

 

Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kenyamana bagi para pengguna jalan tol, Jasa Marga bersama Korlantas Polri siap menerapkan tilan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load dan Over Speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.

Seperti dijelaskan, sasaran ETLE akan menindak truk atau kendaraan yang memiliki muatan tak sesuai regulasi melalui perangkat weigh in motion (WIM) serta pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA : Mengenal WIM, Teknologi untuk Memberantas Kendaraan ODOL

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan bahwa Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga yaitu Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load.

“Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu “Jalan Yang Berkeselamatan”. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” ujar Heru.

Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

“Untuk faktor pengemudi di antaranya karena Over Speed, yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan. Tidak hanya karena Over Speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” tambahnya.

BACA JUGA : Catat, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022

Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” jelas Heru.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan Over Speed dan Over Load.

BACA JUGA : Kena Tilang ETLE, Gini Cara Mengeceknya

Tol Jakarta-Cikampek/ Jasa Marga

“BPJT sangat mendukung kerjasama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti Over Speed dan Over Load. Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya kita sudah on the right track, namun kita harapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital,” ujar Danang.

 

 

 

 

Exit mobile version