JNEWS – Dinilai bersinergi dan berkontribusi nyata dalam pemberantasan dan beredarnya rokok illegal, JNE Cabang Utama Gorontalo mendapat penghargaan dari Bea Cukai Provinsi Gorontalo.
Bea Cukai Gorontalo menggelar acara Bincang Asik (BISIK), bersama Asperindo, Kantor Pos dan para pimpinan perusahaan pengiriman dan logistik wilayah Provinsi Gorontalo pada Kamis (5/2/2026). Acara diadakan di Kantor Pusat Bea Cukai Provinsi Gorontalo, Jl. Jend Sudirman No. 2, Kota Gorontalo.
Acara digelar dalam rangka sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo. Harapannya, para pelaku industri pengiriman di Gorontalo ikut aktif bersama Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam acara ini, Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada JNE. Penghargaan diberikan atas sinergi dan kontribusi nyata JNE Gorontalo selama ini dalam mendukung upaya pemberantasan rokok illegal yang tengah digalakkan oleh Bea Cukai Gorontalo. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ade Zirwan selaku Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo kepada Kepala Cabang Utama JNE Gorontalo, Imanuel Momba.

Menurut Imanuel, JNE selama ini selalu aktif mencegah beredarnya rokok ilegal, terutama yang akan dikirim melalui JNE Gorontalo. “Mewakili JNE, kami merasa bangga dengan penghargaan ini. Upaya dan kerja keras JNE di Gorontalo selama ini bersinergi dengan pihak Bea Cukai Gorontalo dalam mencegah beredarnya rokok ilegal diapresiasi oleh negara,” ujar Imanuel saat dihubungi JNEWS.
Baca juga: JNE Optimistis Kiriman Kargo di Kawasan Industri Purwakarta Tumbuh Tahun Ini
Imanuel mengungkapkan, JNE dinilai oleh Bea Cukai merupakan perusahaan pengiriman dan logistik di wilayah Provinsi Gorontalo yang peduli dan selalu bersinergi dengan Bea Cukai terhadap beredarnya rokok ilegal.
“Kami bersyukur sudah bisa ikut berpartisipasi memberantas rokok ilegal yang merugikan negara, karena rokok ilegal ini tidak membayar pajak yang dibutuhkan oleh negara untuk keberlangsungan pembangunan,” tandas Imanuel. *












