JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ingat, Tak Ada Cuti Bersama untuk Natal Tahun Ini

by Redaksi JNEWS
29 October 2021
Ilustrasi tanggalan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sebagai salah satu langkah menekan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah secara resmi meniadakan agenda cuti bersama yang jatuh pada 24 Desember 2021. Dengan demikian, libur atau tanggal merah yang berlaku hanya pada 25 Desember 2021 saja.

Artinya, meski pada tanggal tersebut merupakan tanggal merah, para pekerja tetap akan masuk seperti biasanya. Kondisi tersebut lantaran situasi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih

Lebih dari itu, keputusan menghapus atau meniadakan libur cuti berasama pada malam Natal juga dilakukan dengan dalih mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus yang berpotensi pada munculnya gelombang ketiga.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menjelaskan, keputusan pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

BACA JUGA : Jangan Senang Dulu, Pemerintah Bakal Ketatkan Mobilitas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi tanggal liburan
Ilustrasi tanggal liburan/doc. dreamstime.com

Langkah ketat lain juga keluarkan, yakni melarang bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional. Hal ini tertuang pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomot 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan, adapun semua keputusan dan kebijakan mengenai peniadaan libur cuti bersana dilakukan guna memberikan pembatasan pada pergerakan orang yang lebih masif menjelang akhir tahun.

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujarnya.

Selain meminta masyarakan untuk lebih memaklumi kondisi dan keadaan agar tak nekat untuk melanggar, Muhadjir juga mengatakan bila langkah sosialisasi perlu digencarakan dari saat ini kepada masyarakat melalui kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk media.

BACA JUGA : Tempat Wisata Mulai Dibuka Kembali, Cek Tips Aman Liburan Berikut

jara jarak antar penumpang

Bagi yang terpaksa melakukan perjalanan pada hari-hari libur, Muhadjir memastikan bila akan dilakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. Harapannya agar benar-benar bisa menekan peredaran kasus Covid kembali.

“Kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang

Tags: ASNBerpergiancovid-19Cuti NatalDihapusDitiadakanliburanMasyarakatMobilitasNatalPemerintah
Share191Tweet119
Next Post
Ilustrasi Pinjol

KemenkopUKM Temukan Pinjol Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal