JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ingin Pinjaman Bank? Ketahui Dulu 5 Tahap Pengajuan Kreditnya

by Redaksi JNEWS
4 October 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Mengetahui skema pinjaman di bank merupakan tahap yang krusial. Pasalnya, masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada beberapa jenis pinjaman yang ditawarkan bank dengan jaminan sertifikat selain KPR/KPA. Jenis pinjaman tersebut antara lain KPR/KPA, Kredit Multi Guna (Refinancing), KPR Take Over, dan KPR Top Up.

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri menuturkan dari keempat jenis pinjaman tersebut, sedikitnya ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum pengajuan kredit disetujui oleh bank.

“Apapun jenis pinjamannya, alur pengajuan kredit ke bank memiliki alur yang sama yaitu terdiri dari lima tahapan,” kata Vina dalam webinar Bahas Tuntas Properti yang digelar Property Academy by Pinhome.

Vina sendiri berpengalaman selama lebih dari tujuh tahun di perbankan, khususnya di bidang mortgage atau KPR. Selama itu juga, Vina seringkali mengurus hal-hal terkait pengajuan KPR dari nasabah, hingga disetujuinya KPR tersebut oleh bank.

Baca juga : Dulu Bangkrut dan Terlilit Hutang, Kini 2 UMK Ini Beromzet Ratusan Juta

Pertama yakni BI/SLIK Checking, tahap ini untuk memastikan bahwa calon pembeli memenuhi syarat eligibilitas dalam mengajukan KPR dengan syarat melampirkan fotokopi KTP.

“Akan ada BI/SLIK Checking untuk mengecek historical kredit kita di bank atau yang sedang berjalan dan untuk mengecek kita punya cicilan di mana saja. Terus kita kumpulkan berkas-berkasnya. Kalau sudah lolos BI Checking dan nggak ada masalah seperti penunggakan cicilan, maka kita sudah lolos kriteria awal dari pihak bank. Jadi, slip checking-nya clear,” terang Vina.

Kedua yakni pengumpulan berkas kualifikasi. Di tahap ini, bank melakukan analisis terhadap kesanggupan calon pembeli yang nantinya memenuhi kewajiban pembayaran KPR. Syarat yang dibutuhkan yakni dokumen pribadi berupa rekening koran, sertifikat properti yang akan dibeli, PBB dan IMB.

“Selanjutnya, kita masuk ke pengumpulan dokumen yang dibutuhkan atau dokumen yang diminta oleh bank mulai dari dokumen pribadi, dokumen income, buku rekening, slip gaji, fotokopi sertifikat properti, serta fotokopi IMB dan PBB. Jadi, pastikan ketika akan melampirkan dokumen, tanyakan dokumen yang dibutuhkan ke pihak Marketing bank. Lalu usahakan ketika menyerahkan dokumen, serahkan dalam keadaan lengkap supaya cepat diproses,” tambahnya.

Tahap ketiga yaitu appraisal properti, di mana bank akan melakukan penilaian pada properti untuk mendapatkan nilai plafon yang akan diberikan pada pembeli, dengan syarat membayar biaya appraisal sebesar Rp500.000 – Rp1.250.000.

“Di tahap appraisal properti, bank akan mengecek berapa nilai properti untuk memberikan gambaran berapa nilai plafon yang bisa diberikan oleh bank berdasarkan propertinya. Jadi yang harus diperhatikan juga adalah plafon itu (diberikan) berdasarkan nilai properti dan DBR, di mana dua kriteria ini harus sesuai,” tutur Vina.

Baca juga : Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang Sistem Pembayaran QRIS

“Keempat, ada proses analisa dari bank di mana akan ada pemberitahuan penolakan atau penerimaan kredit. Kalau sudah di-approved dan kita menyetujui semua syarat dan ketentuan, maka untuk KPR, kita akan langsung diarahkan ke akad jual beli. Kalau untuk refinancing atau top up, prosesnya dinamakan akad kredit, jadi tidak ada jual beli di dalamnya,” lanjutnya.

Vina juga menambahkan, saat mengumumkan penolakan atau penerimaan, bank juga akan menginformasikan plafon yang diberikan pada pembeli. Jika pengajuan ditolak, calon pembeli dapat mengajukan ke bank lain dengan syarat membayar biaya administrasi, provisi, dan asuransi sebesar dua hingga lima persen dari plafon yang diberikan.

Terakhir, yakni akad jual beli. Proses ini merupakan pemindahtanganan properti dari penjual ke pembeli karena seluruh hak dan kewajiban telah terpenuhi, dengan syarat baik penjual dan pembeli telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Selain membeberkan lima tahapan pengajuan kredit ke bank, Vina juga menjelaskan kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, kelebihan mengajukan KPR melalui bank merupakan sebuah alternatif dengan nominal cicilan lebih rendah serta adanya pengecekan menyeluruh pada kelengkapan dokumen dan profil pengembang.

Sementara kekurangannya yaitu adanya pembengkakan biaya cicilan oleh bunga dan tenor yang cukup lama serta diiringi dengan proses pengajuan dan administrasi yang panjang.

“Dalam beberapa kasus, ada yang proses pengajuannya cepat sekitar satu minggu sudah approved dan langsung proses akad. Tapi ada juga yang benar-benar lama (proses pengajuannya) bisa sampai sebulan-dua bulan dikarenakan dokumennya kurang lengkap, ada masalah di kartu kredit atau BI Checking. Jadi hal-hal semacam itu bisa bikin prosesnya jadi lebih panjang,” pungkas Vina.

Tags: bankbi checkingkprkredit rumah
Share187Tweet117
Next Post
Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi

PPKM Berlanjut sampai 18 Oktober, Cek 4 Penyesuaian Baru

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal