Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap untuk menyuntik mati TV analog pada tahun depan. Maka dari itu, Kominfo pun mengimbau masyarakat untuk segera beralih menggunakan TV digital dengan menggunakan set top box.
Set top box atau STB ini merupakan alat yang dapat membantu TV analog agar bisa menerima sinyal siaran televisi digital. Memang, tidak semua TV yang dimiliki masyarakat telah dilengkapi dengan modem atau antena penerima sinyal siaran televisi digital.
Maka dari itu, guna mensukseskan peralihan dari TV analog menjadi TV digital, pemerintah pun dari sekarang mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki perangkat tersebut. Namun. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat membeli set top box yang telah mendapat sertifikasi Kominfo.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis
“Apabila perangkat televisi belum dapat menerima siaran TV digital, maka diperlukan alat bantu yang disebut dengan set top box atau STB pada perangkat televisi masing-masing,” ujar Menkominfo saat rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR, seperti dikutip dari detik.
Johnny pun mengatakan apabilan Kominfo telah melakukan sertifikasi perangkat set top box dan TV digital yang diperjual belikan di Indonesia. Hal ini mengacu pada amanat Undang-Undang Telekomunikasi yang juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perindustrian.
Dengan membeli perangkat set top box yang telah tersertifikasi, maka masyarakat dapat dengan tenang menonton siaran televisi digital dengan nyaman. “Sertifikasi ini agar set top box berfungsi dengan baik sesuai spesifikasi siaran digital lembaga penyiaran, aman digunakan, serta mendapatkan purna jual dari produsen set top box,” ujar Johnny.
Nah, lalu apa saja set top box yang direkomendasikan atau telah tersertifikasi oleh Kominfo? Berikut daftar rekomendasi set top box:
- Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Polytron PDV 600T2
- Ichiko 800HD
- Akari ADS-2230
- Akari ADS-210
- Akari ADS-186
- Venus Brio
- Tanaka T2
- Matrix Apple
- Evercoss STB1
- Nextron NT2000-D
- Nextron TR 1000
- Evinix H-1
Perlu diingat bahwa layanan TV digital yang akan disiarkan oleh pemerintah ini bersifat gratis. Tidak akan ada biaya tambahan atau berlangganan seperti halnya siaran TV kabel. Selain itu, dibanding dengan siaran TV analog biasanya, siaran televisi digital juga memiliki format audio dan video berkualitas lebih tinggi.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Siaran TV Digital dan Keunggulannya
Kapan mulai dimatikan?
Sebagian dari kamu pasti bertanya-tanya, kapan sih jadwal TV analog dimatikan? Seperti disampaikan oleh Johnny, Program Analog Switch Off (ASO) akan dimulai pada 30 April 2022. Untuk lebih jelasnya, simak jadwalnya berikut:
Berikut jadwalnya:
1. Tahap Pertama pada 30 April 2022. Berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota
2. Tahap Kedua pada 25 agustus 2022. Berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota
3. Tahap Ketiga pada 2 November 2021. Berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.
Johnny pun menjelaskan bahwa tahapan ini menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Di samping itu, pihaknya memperhatikan sejumlah hal yang menjadi kesiapan pelaksanaan program. Pertama adalah kesiapan infrastruktur digital atau infrastruktur TV digital. Ini dilakukan oleh lembaga penyiaran, baik publik, swasta, lokal, serta komunitas.
Kedua adalah kesiapan peralatan atau perangkat digital dan juga sumber daya masing-masing. Sementara persiapan yang kegita dalah terkait perangkat digital atau perangkat yang memungkinkan siaran digital dapat diterima masyarakat, dalam hal ini adalah perangkat STB itu tadi.
Baca Juga: Kabar Menarik! Telkomsel Buka Bundling iPhone 13 Nih