JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Gegabah, Ini Saran Buat Kamu yang Mau Investasi Emas Digital

by Redaksi JNEWS
15 July 2022
Smart phone with white blank screen background and pile of gold money coin on blue background. Business and online shopping concept. 3D illustration rendering

Smart phone with white blank screen background and pile of gold money coin on blue background. Business and online shopping concept. 3D illustration rendering

Share on FacebookShare on Twitter

Pengamat Ekonomi dan Investasi Universitas Islam Nusantara Bandung Dr. Yoyok Prasetyo menyarankan masyarakat yang ingin berinvestasi emas digital untuk melakukan transaksi di bursa resmi.

Hal ini dikarenakan dengan transaksi melalui bursa, dipastikan sesuai regulasi, transaksi pun dijamin keamanannya oleh lembaga kliring, dan emas fisiknya disimpan oleh lembaga depository.

Terkait emas digital, pemerintah telah mengaturnya peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 tahun 2019.

Baca juga: Sudah Tahu Fungsinya Mode Penyamaran Browser?

Aturan itu tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka disebutkan, bahwa Perdagangan Emas Digital hanya dapat difasilitasi oleh Bursa Berjangka yang telah memperoleh persetujuan dari Bappebti.

Dr. Yoyok Prasetyo menambahkan, Dalam prakteknya, sebaiknya sebelum transaksi masyarakat perlu melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan yang menawarkan emas digital tersebut, agar bisa terhindar dari investasi emas digital yang tidak resmi.

“Untuk itu, sebaiknya semua pemangku kepentingan di ekosistem emas digital ini secara berkelanjutan melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat, tentang bagaimana melakukan transaksi emas digital yang resmi,” ujar Yoyok Prasetyo.

Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Baca juga: Lebih Hemat dari Gas, Arumi Bachsin Pilih Kompor Induksi

Terkait perdagangan di pasar fisik emas digital, sesuai dengan peraturan Bappebti emas yang diperdagangkan pada pasar fisik adalah emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9 persen.

Selain itu, memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat, serta satuan emas dalam berat, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1 kilogram.

Pasar Fisik Emas Digital sendiri di Indonesia telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak Maret 2022.

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia yang berperan sebagai lembaga kliring menyebutkan, sampai dengan akhir bulan Juni 2022 telah tercatat transaksi pembelian sebanyak 249.696 transaksi, dan transaksi penjualan sebanyak 366.819 transaksi.

Dari sisi gramasi, tercatat 1.620.459 gram dalam transaksi pembelian dan 3.056.329 gram dalam transaksi penjualan.

Sedangkan dari sisi nilai, untuk transaksi pembelian tercatat sebesar Rp. 228,2 Miliar dan transaksi penjualan sebesar Rp. 337,7 Miliar.

Baca juga: Sederet Fakta Citayam Fashion Week yang Lagi Viral

Tags: emas digitalinvestasi digitalinvestasi emaspengamat ekonomi
Share188Tweet118
Next Post
Para Ksatria dan Srikandi JNE Cabang Binjai, Sumatera Utara, terus berikan layanan maksimal kepada customer.

Kunci Tumbuh Pesat ala JNE Binjai

TERKINI

pemerintah batasi gratis ongkir untuk ciptakan persaingan sehat

Batasi Promo Gratis Ongkir Perusahaan Kurir, Pemerintah: Untuk Lindungi Pekerja Kurir dan Persaingan Sehat

21 May 2025
Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia

8 Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia, dari Bali hingga Jawa Barat

21 May 2025
US Tariff: Pengertian dan Dampaknya di Perdagangan

Mengenal US Tariff: Penjelasan Sederhana dan Dampaknya di Dunia Perdagangan

21 May 2025
Tip Mengatur Pengeluaran Selama Ibadah Haji

Tip Menukar Uang dan Mengatur Pengeluaran Selama di Tanah Suci

21 May 2025
kirim jtr dari bekasi

Kerek Kiriman JTR, JNE Bekasi Bidik Sektor Industri dan Pergudangan

21 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025

POPULER

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Daftar Paus Era Modern dan Negara Asalnya

Daftar Paus di Era Modern, Negara Asal, dan Kontribusinya terhadap Dunia

by Penulis Konten
13 May 2025

Kuliner Bukittinggi yang Wajib Dicoba

10 Kuliner Bukittinggi yang Wajib Dicoba Saat Liburan ke Sumatra Barat

by Penulis Konten
30 April 2025

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Kena PHK, Ini 8 Hal yang Perlu Dilakukan

Kena PHK dan Bingung Harus Apa? Ini 8 Hal Penting yang Perlu Segera Dilakukan

by Penulis Konten
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal