Kepala Humas (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menandaskan bahwa menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanan.
Eva mengungkapkan, sampai dengan Sabtu, 12 November 2022 tiket kereta api periode Nataru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk periode keberangkatan 22 sampai 26 Desember.
Baca juga: Cek Harga STB Buat Nonton Siaran TV Digital
Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.
Saat ini keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen rata-rata 47 perjalanan per hari, keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.
“Jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA di momen Nataru. Adapun beberapa tujuan favorit penumpang KA diantaranya kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal,” ungkapnya.
Bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.
Baca juga: Bandara Jenderal Besar Soedirman Kembali Buka Penerbangan Komersial
PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Seluruh calon penumpang juga dihimbau agar selalu memperhatikan kembali syarat perjalanan yang berlaku.
“Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua,” tegas Eva.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca juga: 5 Gejala Mobil Matic Bermasalah, Jangan Sampai Terlambat
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua,
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
“PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan COVID-19 agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA,” tutup Eva.
Baca juga: Gelaran KTT G20 Akan Dongkrak Kiriman JNE Denpasar
Sebagai informasi, KAI telah membuka penjualan tiket KAJJ sejak 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Sebelumnya KAI memberlakukan pembelian tiket H-30.
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. Tiket KA nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.