JNE Gorontalo Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Fraud

JNE gelar sosialisasi mencegah fraud bagi karyawan

Para karyawan JNE Gorontalo mengikuti sosialisasi cegah fraud.

JNEWS – Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Gorontalo, JNE Cabang Utama Gorontalo menggelar acara sosialisasi untuk mencegah terjadinya fraud, yang diikuti oleh karyawan Cabang Gorontalo serta maupun karyawan cabang-cabang yang berada di bawah manajemen JNE Gorontalo.

Acara sosialisasi berlangsung pada Selasa (1/10/2024) malam, di Kantor JNE Cabang Utama Gorontalo, Jalan Kasuari No. 80, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dalam acara yang dilangsungkan secara hybrid tersebut hadir sekitar 40 Ksatria dan Srikandi JNE Gorontalo serta 20 orang karyawan dari kantor cabang yang berada di bawah Kantor Cabang Utama JNE Gorontalo.

Sementara dari pihak kepolisian, yakni dari Polda Gorontalo hadir Brigadir Polisi Syamsul Ludding S.H, yang sekaligus menjadi pembicara. Dalam kesempatan ini Brigadir Polisi Syamsul membahas di antaranya mengenai kasus fraud atau  penggelapan beserta hukuman atau sanksi yang diterima oleh pelakunya.

“Fraud itu sendiri merupakan  perbuatan curang atau penipuan yang terjadi dalam berbagai hal, misalnya penyajian laporan keuangan yang dimanipulasi. Biasanya, tindakan fraud berupa pemalsuan atau manipulasi data yang dapat merugikan perusahaan,” ungkap Brigadir Syamsul.

“Fraud ini biasanya dilakukan oleh oknum dengan sengaja, di mana tujuannya untuk meraup keuntungan pribadi. Umumnya, tindakan kriminal ini dilakukan oleh individu yang tergabung di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,” tambahnya.

Baca juga: Kisah Office Boy JNE Dapat Hadiah Umrah dari Perusahaan

Sementara itu, Branch Support Section Head JNE Gorontalo, Melisa, mengungkapkan, acara ini ditujukan agar di JNE Gorontalo tidak terjadi fraud yang bisa merugikan perusahaan. “Dengan sosialisasi  para karyawan akan mengetahui sanksi dan akibatnya jika melakukan fraud. Selain merugikan keuangan perusahaan, tindakan fraud juga bisa merugikan pelaku karena bisa terkena kasus hukum,” ujarnya kepada JNEWS, Rabu (2/10/2024).

“Acara digelar supaya para karyawan mengetahui apa itu fraud, dan bagaimana sanksi serta hukumannya jika melakukan fraud. Dengan mengundang narasumber dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, maka kami bisa mendapat gambaran dan penjelasan langsung tentang perbuatan fraud dan sanksi hukumnya,” tambah Melisa.

“Kami juga mengikuti arahan manajemen JNE Pusat terkait penanganan fraud. Di JNE Cabang Utama Gorontalo sosialisasi rencananya akan diadakan berkala dan rutin agar kinerja JNE Gorontalo semakin maju dan tidak ada fraud,” tandasnya. *

 

Exit mobile version