Gratis Sertifikat – Masih terkait masalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, selain dianggap menjadi solusi bagi pelaku atau pebisnis Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Indonesia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, bila adanya UU tersebut membuat UMKM mendapatkan sertifikat halal gratis dari pemerintah.
“Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM,” kata Teten dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2020).
BACA JUGA : Apa Pentingnya UU Cipta Kerja Buat UMKM ?
Teten menjelaskan, selama ini sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM lantaran dinilai sulit dan juga mahal untuk mengurus dan mendapatkannya. Akibat dari itu, banyak UMKM yang jarang memiliki sertifikasi halal.
Padahal label atau cap halal dari sertifikasi merupakan hal yang penting, tak hanya karena status tapi juga untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM. Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan, ujarnya, selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan,” ujarnya.
Teten mengatakan, 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.
“Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan pernbaikan rantai pasok. Saya optimis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” kata Teten.
Selain itu, dia juga menjelaskan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia, karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk.
BACA JUGA : Berangkat dari Hobi, UKM Ikal House Tuai Untung Puluhan Juta
Contohnya, 60 persen pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Menurut Teten, hal itu akiabt banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah.
“Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60 persen pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk, contohnya makanan beku yang dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk,” tegasnya.