Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Level 4 yang dimulai dari 3 sampai 9 Agustus 2021 untuk beberapa kabupaten/kota tertentu. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan tren positif penurunan kasus dari penerapan PPKM sebelumnya.
Menuut Jokowi, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.
BACA JUGA : Syarat Baru Perjalanan Darat PPKM Level 1-4 dari Kemenhub
Lebih lanjut dia menjelaskan kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, dan kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Pemerintah harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu, meskipun sudah mulai ada perbaikan, Jokowi tetap mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Semua pihak diminta untuk terus waspada dalam melakukan berbagai upaya dalam rangka mengendalikan kasus Covid-19 ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali sudah semakin menunjukkan hasil yang cukup baik. Terpantau angka kasus hariannya mengalami penurunan signifikan hingga 50 persen dari puncaknya beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA : UMKM di Kota Semarang Jadi Sasaran Vaksin Gratis Kemenkop UKM
Namun demikian, memang terlihat ada indens mobilitas yang mengalami kenaikan lantaran adanya beberapa pelonggaran yang telah dilakuan pada penerapan PPKM Level 4 di waktu awal lalu.
“Indeks mobilitas memang sedikit mengalami kenaikan dan sudah terprediksi akibat pelonggaran yang dilakukan. Angka kasus harian di Jawa Bali mengalami penurunan signifikan hingga 50 persen dari puncaknya beberapa waktu yang lalu. Harapannya kondisi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Lebih lanjut, Menko Luhut memaparkan bahwa dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 3 Agustus nanti, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2. Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus, tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian.