Sementara itu bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.
Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
“Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” ungkapnya.