JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Kata Pemerintah, Nasabah Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Cicilan

by Redaksi JNEWS
21 October 2021
Pinjaman Online
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkah tegas pemerintah mengatasi aksi premanisme dalam bentuk pemeresan kepada masyarakat melalui kedok pinjaman online alias pinjol, makin keras.

Setelah mendapat sindiran dari Presiden Joko Widodo, kepolisian langsung gerak cepat membasmi praktik pinjol ilegal.

Beberapa pinjol langsung digerebek, bahkan tak tanggung-tanggung, pemerintah langsung mengenakan pasal berlapis bagi para pelaku pinjol. Baik dalam bentuk perdata maupun pidana agar memberikan efek jera karena telah meresahkan banyak masyarakat.

BACA JUGA : Jokowi Singgung Kejahatan Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjol

Hal ini disampaikan langsung oleh Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam), yang mengatakan dengan tegas bila para pelaku pinjol akan dikenakan beberapa pasal ancaman hukum, mulai dari tindak pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, serta perlindungan konsumen.

“Kita juga tadi menyinggung kemungkinan Pasal 368 KUHP yaitu soal pemerasan, lalu Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan yang tidak menyenangkan. Kemudian ada juga Undang Undang perlindungan konsumen, UU ITE Pasal 29 dan Pasal 32 Ayat 2 , dan ayat 3,” katanya.

Tidak hanya itu, dengan beberapa organisasi pinjol ilegal yang sudah tertangkap, Mahfud juga meminta masyarakat yang sudah melakukan permohonan dana dan telah menggunakan jasa dari pinjol tak berizi tersebut, untuk tak lagi membayar tagihan.

BACA JUGA : Meresahkan, Pemerintah Mulai Perangi Pinjol Ilegal

Menurut Mahfud, pemohon pinjaman pinjol ilegal tak lagi harus membayar hutang cicilan meski dalam posisi ditagih. Hal tersebut karena praktik dari jasa peminjamannya juga tak memiliki izin operasi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara bila ada ancaman atau pemerasan saat pelaku pinjol ilegal menagih, apalagi sampai intimidasi, masayarakat atau pemonoh bisa langsung menhubungi pihak kepolisian agar bisa dengan sesegera mungkin ditangani.

“Oleh itu, imbauan atau statement oleh pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini. Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke Kantor Polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” serunya.

Tags: CicilanintimidasipemerasanPemerintahPinajaman ilegalpinjaman onlinepinjolTagihan
Share188Tweet118
Next Post

Kampanye #POCOnyaBeraksi Ajak Semangat dan Tegakkan Kepala

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal