JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

by Redaksi JNEWS
7 December 2020
penindakan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas akan memberantas peredaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dalam pernyataan terbarunya, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melalukan penertiban dan penindakan truk ODOL pada 2023.

Kebijakan pemberantasan truk ODOL ini dinilai mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, walau sejumlah pengusaha merasa keberatan dengan hal tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Risal dalam keterangan pers, beberapa pengusaha malah ada yang meminta agar penindakan diundur hingga tahun 2025.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga 2025, tetapi sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” ujar Risal.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

Adapun, kebijakan pemberantasan truk ODOL, lanjut Risal, akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023. Seperti yang telah diputuskan oleh Kemenhub, penindakan terhadap truk ODOL ini akan dilakukan secara bertahap. Ia pun menyebut bahwa kendaraan atau truk yang memiliki muatan melebihi batas ini kerap menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Secara paralel, Risal memastikan bahwa Kemenhub akan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak untuk tidak lagi menggunakan truk kelebihan dimensi.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini negara Asean lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka,” katanya.

Sementara itu, menurut data dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo, Risal mengungkapkan bahwa 60 persen truk mereka kosong. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan kajian agar rantai pasokan bisa diatur supaya truk ODOL tidak terjadi kembali.

“Bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kementerian akan memberlakukan transfer muatan bagi truk yang mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas. Kebijakan yang sama akan dilakukan di pelabuhan penyeberangan.

“Untuk jangka panjang kami akan membuat sistemnya sehingga truk yang ketahuan melampaui muatan akan langsung dikeluarkan dari jalan tol,” katanya.

Baca Juga: Kinerja Kargo Internasional AP Logistik Belum Pulih

Truk ODOL Bikin Kalah Daya Saing

Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL

Tak cuma menyebabkan sejumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, adanya truk ODOL juga dinilai berpengaruh terhadap daya saing industri logistik nasional. Menurut Risal, dengan muatan atau kapasitas yang berlebihan itu, maka trul ODOL tidak dapat masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melalui pos lintas batas negara (PLBN).

“Adanya truk ODOL bisa mengurangi daya saing internasional, karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati pos lintas batas negara karena kelebihan muatan,” terangnya.

Kehadiran truk ODOL dinilai Risal semakin marak, terlebih di masa pandemi COVID-19. Hal ini karena, para pengusaha dan pemilik mau tidak mau harus menekan biaya operasional. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sebuah alasan karena kendaraan logistik di luar negeri pun di masa pandemi ini tetap mengutamakan keselamatan.

“Kemarin itu banyak truk-truk memanfaatkan kesempatan sekarang. Dengan kondisi ini, kita nggak akan bisa masuk luar negeri karena melanggar (aturan muatan truk), tidak mempedulikan keselamatan. Ini masalah kita,” tandasnya.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Tol KLBM Diharapkan Mampu Tekan Biaya Logistik

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan logistikkendaraan ODOLlogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share209Tweet131
Next Post
Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal