Kemenkes Imbau Hati-hati Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Woman's hand pouring syrup for sick child.

Satu kasus konfirmasi Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa dibekali resep dari dokter.

Baca juga: Jaga Fokus saat Bekerja Lewat 6 Cara Sederhana Ini

“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Nadia menyarankan untuk membawa anak sakit ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.

“Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” katanya.

Dia mengatakan kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Sebelumnya kasus gangguan ginjal akut sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.

Baca juga: 6 Target Pemerintah Berdayakan UMKM pada 2023

“Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” katanya.

Obat sirop penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.

Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.

Exit mobile version