JNEWS – Di tengah antusiasme masyarakat merayakan Lebaran, Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Hal ini mengingat mobilitas masyarakat yang meningkat dan potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Data Kemenkes mencatat, hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Campak sendiri adalah penyakit infeksi virus yang sangat menular, ditandai dengan demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kulit khas yang menyebar dari belakang telinga ke seluruh tubuh. Disebabkan oleh paramyxovirus, penyakit ini menular melalui droplet udara dan paling efektif dicegah melalui vaksinasi MMR/MR
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Meski tren mulai menurun, lanjutnya, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Baca juga: 5 Tips Sahur Sehat dan Praktis untuk Aktivitas yang Padat
Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.
Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.
“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata dr. Andi.
Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan. *
