Layanan Sertifikasi Halal Sudah Buka, Kuota SEHATI Masih Tersedia

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka layanan sertifikasi halal sejak Rabu (26/4/2023), usai cuti bersama Idulfitri 1444 H. Foto: Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka layanan sertifikasi halal sejak Rabu (26/4/2023), usai cuti bersama Idulfitri 1444 H.

Kepala BPJPH Aqil Irham mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya. “Kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) saat ini masih terbuka lebar, silakan dimanfaatkan,” ajak Aqil.

Baca juga: Sertifikat Halal 0 Rupiah, Jadi Langkah Dorong Industri Halal UKM

Aqil menginformasikan, untuk pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha dapat melakukannya secara online (daring) melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui sistem informasi halal (SIHALAL) di ptsp.halal.go.id.

“Pendaftaran secara online itu bahkan tetap bisa dilakukan saat libur cuti bersama kemarin. Berdasarkan pantauan kami, minat pelaku usaha untuk mendaftar secara online cukup baik. Saat libur kemarin, bahkan saat Idulfitri, ada pelaku usaha yang mendaftar melalui SiHALAL,” kata Aqil.

Berdasarkan data SIHALAL, saat ini baru sekitar 147 ribu pendaftar SEHATI. Sementara, kuota yang tersedia di tahun ini adalah satu juta pengajuan sertifikasi halal.

Baca juga: Peran Penting Ulasan dan Rating Positif pada Bisnis Online

“Sertifikasi halal itu penting dimiliki oleh pelaku usaha karena bisa meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan begitu, produk bersertifikat halal itu bisa lebih banyak laku dan lebih luas jangkauan pasarnya,” papar Aqil.

Demi memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi terkait sertifikasi halal, BPJPH juga menyediakan berbagai kanal.

“Untuk informasi daily, pelaku usaha bisa mengakses akun instagram @halal.indonesia. Berbagai tutorial cara pendaftaran sertifikasi halal dan serba serbinya, bisa mengakses akun Youtube @HalalIndonesia,” ujar Aqil.

Terkait itu, BPJPH juga menyediakan layanan Whatsapp center di nomor 081110683146 dan layanan call center di nomor 146.

Baca juga: Nusantara Festival UMKM 2022, Percepat Kemapanan UMKM Hadapi 2023

“Silakan berbagai layanan tersebut dimanfaatkan pelaku usaha untuk dapat mengakses informasi terkait sertifikasi halal,” imbuh Aqil Irham.

Exit mobile version