JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

LinkAja Bikin Gampang Bayar Pajak dan Urus STNK 

by Redaksi JNEWS
6 May 2021
LinkAja meluncurkan layanan berkas pengurusan STNK

LinkAja meluncurkan layanan berkas pengurusan STNK

Share on FacebookShare on Twitter

LinkAja luncurkan layanan pengurusan STNK sebagai bentuk komitmennya dalam mempermudah layanan pembayaran pajak. Layanan yang tersedia untuk pengurusan dan perpanjangan STNK tahunan atau lima tahunan. Selain itu juga ada layanan proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan. 

 

Sementara layanan ini hanya untuk wilayah Jakarta, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, juga Kota dan Kabupaten Bekasi. Servis LinkAja ini juga termasuk proses pickup dan delivery berkas. Adanya layanan ini mempermudah gerak masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan STNK, hingga tak perlu lagi keluar rumah. Semua cukup dilakukan di ponsel melalui aplikasi LinkAja. 

 

BACA JUGA : Bus dengan Stiker Khusus Bisa Beroperasi saat Larangan Mudik

 

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan di kondisi pandemi seperti saat ini, digitalisasi berbagai sektor sangat dibutuhkan. Hingga bisa mempermudah masyarakat tetap beraktivitas dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan, 

 

“Melalui menu Layanan Perpajakan ini, kami berusaha memberikan solusi yang aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan layanan pengurusan pajak kendaraan lainnya.  Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi, maupun pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja,” kata Haryati. 

 

Ditambahkannya, solusi yang ditawarkan LinkAja dalam mengurus berkas kepemilikan kendaraan bermotor ini, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19. Sebab, masyarakat tak perlu mendatangi kantor Samsat atau titik pembayaran pajak. Dan semua prosesnya bisa dilakukan dari rumah. “Solusi ini juga dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan negara.” jelas Haryati. 

 

BACA JUGA : Safari Ramadhan JNE 2021, Direksi Ajak Karyawan Selalu Bersyukur

Cara Urus STNK dan Bayar Pajak di LinkAja

 

Lalu, bagaimana langkah-langkah untuk menikmati layanan ini? 

  1. Buka aplikasi LinkAja 
  2. Pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services) 
  3. Pilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor
  4. Masukkan detil kendaraan bermotor
  5. Upload berkas (seperti STNK dan KTP) 
  6. Setelah pembayaran, dokumen akan dijemput kurir untuk kemudian diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna. 

 

Di layanan pajak kendaraan tersebut juga tersedia fitur pelacakan dokumen di aplikasi pembayaran digital ini. Sehingga pengguna bisa mengetahui status mulai dari proses penjemputan dokumen, pemrosesan, dan pengantaran di bagian Lacak Order. Semuanya ini akan diproses dalam kurun waktu  3 x 24 jam. 

 

Tags: #LinkAJaFitur BarupajakSTNK
Share188Tweet117
Next Post
belanja online

Dari Pada Kerumunan Belanja Lebaran, Mending Online dari e-Commerce

TERKINI

Istana Maimun di Medan Peninggalan Kesultanan Deli

Mengenal Istana Maimun, Peninggalan Kesultanan Deli yang Megah

3 October 2025
Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam

Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam, Liburan Tanpa Ribet

3 October 2025
Perpustakaan Terindah di Dunia Bikin Takjub

Pesona 10 Perpustakaan Terindah di Dunia yang Bikin Takjub

3 October 2025
Karyawan/ti JNE yang kerja di bagian frontliner menerima penghargaan "Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025’ dari Asosiasi Service Quality Indonesia (ASQI))

JNE Raih Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025

3 October 2025
Tempat Wisata di Kediri: Alam dan Sejarah

Daftar Tempat Wisata di Kediri, dari Alam Indah hingga Sejarah

2 October 2025
alat olahraga indonesia

Indonesia Kini Peringkat ke‑24 Dunia dalam Ekspor Alat Olahraga

2 October 2025

POPULER

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal