JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Mandat Jokowi, Kementerian Lembaga Wajib Anggarkan 40 Persen Belanja UKM

by Redaksi JNEWS
24 October 2020
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

Share on FacebookShare on Twitter

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang atau modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini dibuat untuk menjadi stimulus dalam upaya mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99 persen.

Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak mencapai 97 persen. Namun demikian, kondisi sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi, bahkan OECD memperkirakan, setelah September 2020 ini hampir setengah UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Lantaran itu, guna meminimalisir dampaknya, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini pun tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA : Manuver Pegawai Lapangan Jadi Pengusaha Fashion Sport

UMKM go online

“Presiden sudah setuju bahwa 40 persen belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya,” ucap Teten.

Menurut Teten, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal. “Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN,” sambung Teten.

Dengan upaya-upaya tersebut, diyakini UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA : Gojek Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM Lewat Pelatihan

UMKM Semarang
UMKM di Kota Semarang butuh regulasi pendukung dan mentoring dari pengusaha sukses. (foto: credit/Harian Bisnis)

Hanya saja, lanjut Teten, ada sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan pemerintah bersama stakeholder terkait, yaitu penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L. Oleh sebab itu KemenkopUKM tengah giat melakukan roadshow untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar SDM-nya meningkat, khususnya pelatihan terkait digitalisasi UMKM.

“Pekerjaan kita kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM-nya siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kita juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya.

Lebih lanjut, Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini maka UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap, lantaran dalam menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online. Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

UKM

BACA JUGA : Motor Niaga Murah Siap Diandalkan untuk Usaha

“Ini (LKPP) akan kurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar, selain itu transaksi bisa secara elektronik terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau udah begini maka akan transparan harga, transparan kualitas, dan transparan transaksinya,” pungkasnya.

Tags: anggaran belanjaJokowiMenteri Koperasi dan UKMukm
Share196Tweet123
Next Post
Tunjung bersama tas Abekani produknya

Solidnya Komunitas Bikin Abekani Tetap Moncer di Tengah Pandemi

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal