JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Traveling

Mau Traveling ke Luar Negeri, Ini Syarat Perpanjang Paspor Terbaru

by Redaksi JNEWS
7 February 2023
aplikasi M-Paspor
Share on FacebookShare on Twitter

Dicabutnya PPKM dari Indonesia membuat masyarakat yang ingin berliburan ke luar negeri kembali meningkat. Kondisi ini serta-merta membuat tingkat okupansi pesawat ke berbagai negara kembali bergairah, sehingga kebutuhan untuk perpanjang paspor meningkat.

Tapi buat yang mau berlibur ke luar negeri, perlu diingat soal persyaratannya. Paling utama sebelum membeli tiket pesawat, cek dulu kondisi paspor, apakah masih cukup memiliki masa berlaku panjang atau jangan-jangan sudah mati.

Buat yang sudah mati, tentu wajib hukumnya untuk melakukan perpanjangan kembali di kantor imigrasi. Tapi caranya tak bisa langsung datang, melainkan harus melakukan registrasi lebih dulu yang fungsinya sebagai pendaftaran.

Perlu diketahui juga, masa berlaku paspor terbaru berbeda dari sebelumnya. Saat ini pemerintah sudah memperpanjang menjadi menjadi 10 tahun sejak paspor diterbitkan.

BACA JUGA :Patut Dicoba, Ini Trik Jitu Tambah Followers TikTok

Registrasi perpanjang paspor hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor yang dapat di download via Appstore atau Playstore. langkah-langkahnya juga mudah, yakni :

Paspor

1. Unduh M-Paspordi Playstore maupun Appstore

Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Registrasi

Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Agar lebih memudahkan, Anda sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili Anda saat ini.

4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Langkah selanjutnya adalah Anda diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Anda bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut.

5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Paspor 10 Tahun

Jika Anda berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama Anda, ya. Sebagai informasi, Anda diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda dan setelahnya Anda akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, Anda bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.

9. Bayar dan ambil paspor baru

Paspor

Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran. Ambillah paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga Anda memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili Anda.

Tags: cara perpanjang pasporImigrasiLuar NegeriM-PasporonlinePasporttraveling
Share191Tweet120
Next Post
kegiatan bagi sarung dalam jumat berkah

Rezeki Jumat Berkah, Presdir JNE Bagi-Bagi Sarung

TERKINI

kota pekalongan

Mengunjungi Sudut Kota dan Mencicipi Pengalaman Kuliner di Pekalongan

7 July 2026
mck komunal di tomang

Warga Tomang Senang Adanya MCK Komunal yang Dibangun JNE-Bazis DKI Jakarta

7 July 2026

11 Wisata Religi Katolik di Indonesia yang Terkenal dan Banyak Dikunjungi

7 July 2026
Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

7 July 2026
sektor waralaba

Mendag Sebut Sektor Waralaba Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

7 July 2026
jakarta kreatif festival

Dukung Ekonomi Kreatif, JNE Ramaikan Jakarta Kreatif Festival 2026

6 July 2026

POPULER

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

by Penulis JNEWS
25 June 2026

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
17 June 2026

17 Ide Self Reward yang Tetap Aman buat Dompet

17 Ide Self Reward yang Tetap Aman buat Dompet

by Penulis JNEWS
10 June 2026

Mengenal Burung Cendrawasih: Simbol Keindahan Alam Indonesia Timur

Mengenal Burung Cendrawasih: Simbol Keindahan Alam Indonesia Timur

by Penulis JNEWS
11 June 2026

Cara Memanfaatkan Live Selling untuk Meningkatkan Penjualan UMKM

Cara Memanfaatkan Live Selling untuk Meningkatkan Penjualan UMKM

by Penulis JNEWS
19 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal