Pertamina kembali memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin usaha dengan membuka gerai Pertashop. Bahkan, bagi yang kurang atau tak cukup modal dalam mebuka gerai mini BBM ini, kini bisa memanfatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyelenggarakan sosisalisasi KUR untuk kemitraan Pertashop. Adapun tujuannya untuk mengoptimalisasikan penyaluran KUR 2021 sekaligus mempercepat pembangunan Pertashop sebagai wujud pemertaan energi.
KUR sendiri merupakan kredit permodalan untuk investasi yang bisa dijadikan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin usaha namun kekurangan modal. Pada 2020 lalu, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 197 triliun, dan di 2021 saat ini, ditargetkan bisa mencapai Rp 253 triliun.
Gede Edy Prasetya, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian mengatakan, potensi bisnis portofolio Pertashop sebagai lembaga penyalur resmi BBM ke masyarakat memiliki potensi yang sangat bagus.
BACA JUGA : Bantuan Modal UMKM Rp 3,5 Miliar Kembali Dikucurkan Pertamina
“Dalam sosialisasi ini, diharapkan kita bisa menemukan cara dan pola terbaik mendorong penyaluran KUR untuk implemetasi Pertashop. Sehingga tujuan besar penyaluran KUR dan Pertashop bisa dicapai bersama. Ini akan menjadi wujud sinergi dan kolaborasi BUMN, Kemenko Perekonomian, serta Kemendagri dengan tujuan memberikan beragam manfaat bagi masyarakat yang kita layani,” jelas Gede Edy Prasetya.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid mengatakan, ertashop adalah salah satu jawaban untuk penyaluran energi hingga ke desa dan titik yang belum dilayani Pertamina, sebagai bentuk mendukung ketahanan energi tidak berhenti hingga SPBU, dan sebagai anchor peningkatan ekonomi didaerah tersebut.
Saat ini, sudah beroperasi sebanyak 1.112 unit Pertashop yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, dan untuk 2021, ditargetkan sebanyak 10 ribu Pertashop baru sudah dapat beroperasi.
“Pertashop adalah salah satu implementasi Program One Village One Outlet (OVOO) yang bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas energi bagi masyarakat dengan kualitas dan harga yang sama. Pertashop akan melayani dan mendekatkan kebutuhan energi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Mas’ud Khamid.
BACA JUGA : Bikin UMKM Semangat, Daihatsu Kasih Uang Tunai dan Pinjamkan Mobil Usaha
Seluruh informasi dan pendaftaran kemitraan Pertashop dapat diketahui melalui ptm.id/MitraPertashop. Syarat utamanya terdiri dari dua (2) kriteria, Kriteria Administrasi Persyaratan dan Kriteria Lokasi.
Untuk pola kerjasamanya ada tiga (3) tipe yang ditawarkan, Gold (210m² kapasitas tangki 3 Kilo Liter), Platinum (300m² kapasitas tanki 10 KL), dan Diamond (500m² kapasitas tanki 10 KL), perbedaan besaran lahan akan berpengaruh terhadap layanan bisnis nonfuel retail (NFR) yang dapat beroperasi, misalkan agen pulsa, toko sembako, mini market, kafe/restoran, bengkel, dan bisnis turunan lainnya.
Mengenai standar, calon mitra dan masyarakat juga tidak perlu khawatir. Seluruh tipe Pertashop dipastikan memenuhi standar kualitas produk, standar keselamatan, dan standar operasional yang sama seperti di SPBU.
“Kualitas produk dan harganya sama dengan di SPBU, tangki, dispenser, dan alat lain sudah kami tes kekuatannya, alat pemadam juga tersedia untuk keadaan darurat. Terakhir secara operasional, operator akan kami latih untuk dapat bekerja sesuai standar yang berlaku,” jelas Mas’ud.