JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Mendag Agus Minta PSBB Jakarta Tidak Halangi Jalur Distribusi

by Redaksi JNEWS
28 September 2020
Mendag Agus PSBB Jakarta distribusi logistik
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PBB) dan mencabut PSBB transisi per tanggal 14 September 2020. Pemberlakukan kembali PSBB secara ketat ini pun mendapat tanggapan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

Mendag Agus meminta agar kebijakan PSBB total itu tidak mempengaruhi jalur distribusi logistik di Jaarta. Dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas fisik, Mendag Agus pun berharap jika jalur distribusi tidak terhalangi, sehingga rantai pasokan juga tidak terganggu.

“Dalam situasi PSBB ada hal-hal yang tidak boleh terhalangi, yaitu jalur distribusi. Jalur distribusi ini perlu tetap berjalan agar supply chain tidak terganggu setiap PSBB,” kata Agus dalam Rakornas Kadin Indonesia.

Baca Juga: Skema Penurunan Tarif Logistik di Batam Masih Digodok, Dijadwalkan Akhir September

Mendag Agus berpendapat apabila ruang gerak distribusi turut dibatasi, maka dikhawatirkan akan melumpuhkan perekonomian. Ia pun menambahkan, setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan. Terlebih ekonomi di Indonesia sangat bergantung pada konsumsi domestik.

Menurut penjelasanya, sebanyak lebih 50 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor konsumsi. Karenanya, apabila distribusi logistik terganggu, maka perputaran ekonomi di sektor kebutuhan pokok akan menurun tajam.

“Logistik menjadi kunci utama dalam perekonomian Indonesia yang ditopang konsumsi masyarakat. Jika logistik terganggu, maka akan memberi kontraksi bagi tingkat konsumsi masyarakat,” tambahnya.

Pun Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Jakarta secara ketat, ada 11 sektor yang tetap bisa beroperasi, di antaranya bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, dan logistik, bidang usaha perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan industri yang bergerak memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Jasa Kurir Jalankan Survive Mode Akibat Pandemi

Bertransformasi ke Digital

Meski diberlakukan PSBB ketat, Mendag Agus mengatakan jika ini bisa dijadikan momentum bagi pelaku usaha untuk mendorong digitalisasi. Para pelaku harus bisa memanfaatkan teknologi digital, sehingga bisa tetap menjalankan usahanya tanpa bertatap muka.

Seperti misalnya pelaku usaha ritel makanan dan minuman. Menurut Mendag Agus mereka tetap bisa melayani pengunjung, walaupun memang tidak boleh makan di tempat dan harus take away (dibawa pulang) atau bahkan menggunakan layanan digital.

“Saya harap pelaku usaha melakukan aktivitasnya secara digital. Lewat e-commerce masyarakat tahu delivery order dan sebagainya masih bisa dilakukan. Dengan kerja sama berbagai pihak, akses distribusi bisa dipermudah sehingga rantai pasok tidak terganggu, khususnya untuk industri jadi tidak menimbulkan PHK,” ujar Agus.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (09/09),  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota dengan menggelar PSBB Jakarta.

Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Share194Tweet121
Next Post
Panggilan Cideo Grup

5 Aplikasi Conference Call Untuk Anda yang WFH

TERKINI

Timor Leste dan 11 Tempat Wisata Terbaik

Menjelajahi Keindahan Timor Leste lewat 11 Tempat Wisata Terbaik

9 October 2025
Candi Bubrah: Candi Buddha di Kompleks Prambanan

Candi Bubrah: Jejak Sejarah Buddha di Kompleks Prambanan

9 October 2025
jne salurkan bantuan korban banjir bandang di ntt

JNE Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di NTT

9 October 2025
Suku Mante Aceh, Manusia Kerdil yang Nomaden

Suku Mante Aceh, Jejak Manusia Kerdil di Tanah Rencong

9 October 2025
Arus Kas UMKM, Begini Cara Mengelolanya

Tips Mengelola Arus Kas UMKM agar Tetap Sehat

9 October 2025
Kepala Cabang Utama JNE Jambi, Jacksen.

JNE Jambi Terus Fokus Pada Kualitas Pengantaran Paket

8 October 2025

POPULER

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal