JNEWS – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan apresiasi kepada para pengusaha angkutan logistik yang patuh terhadap aturan pembatasan angkutan logistik khususnya truk bersumbu 3 atau lebih sehingga turut mendukung kelancaran selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Hal tersebut diutarakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat mengevaluasi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dalam kunjungan kerja di Kota Lampung dengan meninjau pelaksanaan angkutan logistik di Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Pada Lebaran tahun ini, kedua pelabuhan tersebut memang difungsikan untuk membantu melayani kendaraan besar yang diizinkan beroperasi normal.
Pada kesempatan tersebut Menhub mengapresiasi atas kepatuhan kendaraan angkutan logistik kepada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat lintas instansi. “Terima kasih kepada pengusaha yang selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025 mengoperasikan armadanya dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Hal tersebut membantu kelancaran distribusi barang dan menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar Menhub Dudy.
Baca juga: Kemenhub Catat Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025
SKB tersebut membatasi kendaraan logistik atau mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan, di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Adapun kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan adalah pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok.
Menhub bersyukur, hasil evaluasi pihaknya, secara umum arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan juga tingkat kecelakaan lalu lintas menurun signifikan di banding tahun-tahun sebelumnya. *