Menhub Minta Perusahaan Angkutan Barang Terapkan Manajemen Keselamatan

 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta perusahaan angkutan barang atau logistik yang menggunakan kendaraan niaga dan truk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Langkah ini jadi batu loncatan untuk menekan masalah keselamatan angkutan barang, terutama terkait truk overdimensi dan overload alias ODOL.

Menurut Budi, keberadaan ODOL menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi penyelenggara angkutan barang. Karena itu, perlu disikapi dan didorong menggunakan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.

“Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang, dimana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan,” ucap Buidi.

BACA JUGA : Kata Menhub Soal Ganjil Genap di Puncak dan Tempat Wisata

pembatasan kendaraan angkuran barang di libur Natal dan tahun baru
Sejumlah kendaraan truk angkutan barang melaju di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta-CIkampek pada masa angkutan Natal dan tahun baru 2020 untuk menekan kepadatan intesitas pengguna jalan tol. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

Menurut budi, sampai dengan saat ini, angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90% dari total moda transportasi yang lain. Sehingga, dibutuhkan kebijakan yang tepat guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib.

“Sejumlah kebijakan telah kami lakukan misalnya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan, dalam rangka mencapai target program zero ODOL di tahun 2023,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan, dalam merumuskan kebijakan yang tepat tersebut diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari Kementerian/Lembaga terkait, perusahaan angkutan barang, organisasi/asosiasi angkutan barang, dan masyarakat.

OPERASIONAL TRUK BARANG SAAT MUDIK (foto: Antara)

Lewat Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub juga telah menargetkan terwujudnya Zero ODOL pada Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.

Untuk mengejar target-target tersebut, beragam upaya sudah dilakukan dengan sejumlah kebijakan dan program untuk mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang yang terjadi selama ini.

BACA JUGA : Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

Mulai dengan pengembangan aplikasi E-manifest yang dapat mengetahi pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi; pengembangan aplikasi E logbook yang dapat mengetahui unjuk kerja pengemudi seperti misalnya: waktu kerja, waktu istirahat, dan penggantian pengemudi; juga penerapan Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui perilaku pengemudi.

Selain itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan meningktkan kepuasan pelanggan; Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu standar pencapaian kinerja angkutan barang (kompetensi pengemudi, kelengkapan fasilitas kendaraan, tarif angkutan barang, pembatasan umur kendaraan, dan lain sebagainya); program pelatihan bagi awak kendaraan barang khusus (angkutan barang berbahaya).

Exit mobile version