JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

by Redaksi JNEWS
7 June 2021
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang bikin meresahkan. Selain merusak jalan, kehadiran truk ODOl ini juga kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Kementerian Perhubungan mencatat ada banyak pelanggaran yang melibatkan truk ODOl selama ini.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto, jumlah pelanggaran truk ODOL sudah mencapai 59 persen. Data tersebut diambil dari data pengawasan dan penegakan hukum terhadap populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 6 persen atau sekitar 230 kendaran over dimension yang melanggar dan harus dinormalisasi,” ujar Suharto dalam sebuah webinar mengutip dari Tribun.

Baca Juga: Indonesia Gabung World Logistic Passport, Apa Itu?

Kehadiran truk ODOL ini pun, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan nilai kerugiannya menurut Budi mencapai milyaran rupiah.

“Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, kecelakaan dan juga polusi yang dihasilkan. Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” papar Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Tidak hanya itu, truk jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah.

Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk berlebih muatan tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri. Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling. Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk kelebihan muatan ini telah dilakukan oleh Kemenhub, seperti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Kemenhub sendiri memang sedang menggencarkan normalisasi terhadap truk kelebihan muatan yang masih beroperasi. Bahkan, dalam kegiatan normalisasi ini, Kemenhub tidak main-main. Kemenhub tidak segan untuk melakukan pemotongan terhadap truk yang masuk kategori ODOL.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Asperindo Jawab Kesiapan Logistik untuk Dongkrak Produk Lokal

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhublogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share190Tweet119
Next Post

Indonesia Butuh Tech Talent, Alterra Academy Gelar Breakthrough 2021: Tech Leader Conference

TERKINI

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

23 May 2026
same day delivery

Ketika Waktu Tak Lagi Bisa Ditawar: Cerita Konsumen di Balik Same Day Delivery

23 May 2026
pelanggan setia jne bawa pulang mobil byd

Pelanggan Setia JNE Bawa Pulang Mobil BYD di JLC Race Award 2026

22 May 2026
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Hungaria yang Menarik untuk Dibawa Pulang

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Hungaria yang Menarik untuk Dibawa Pulang

22 May 2026
bukit di lombok, bukit sempana

Selain Rinjani, Ini Deretan Bukit di Lombok yang Bisa Didaki

22 May 2026
Mindful Living: Konsep Hidup yang Relevan di Era Serba Cepat dan Digital

Mindful Living: Konsep Hidup yang Relevan di Era Serba Cepat dan Digital

22 May 2026

POPULER

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

by Penulis JNEWS
16 April 2026

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

by Penulis JNEWS
30 April 2026

Kepala Regional Sulampapua

Menggali Potensi Besar Kiriman JNE di Regional Sulampapua

by Redaksi JNEWS
20 May 2026

Mindset UMKM yang Wajib Dimiliki di Era Digital

Mindset yang Perlu Dimiliki UMKM di Era Digital agar Bisa Bertahan dan Berkembang

by Penulis JNEWS
23 April 2026

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

by Penulis JNEWS
27 April 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal