JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Menkop UKM Instruksikan Perlakuan Khusus KUR untuk UMKM Terdampak Erupsi Semeru

by Redaksi JNEWS
8 December 2021
Menkop UKM Teten Masduki sebut transformasi digital bisa bangkitkan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Bencana erupsi Gunung Semeru berdampak kepada semua masyarakat yang tinggal di sekitaran wilayah bencana tersebut, tak ketinggalan pelaku UMKM. Mengetahui hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki segera bertindak dengan menginstruksikan jajarannya segera melakukan inventarisasi terhadap pelaku  UMKM di wilayah terdampak bencana khususnya pelaku usaha yang memiliki pembiayaan  KUR.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana. Dengan demikian secepatnya dapat dilakukan  restrukturisasi kredit terhadap pelaku usaha terdampak bencana,” kata Menteri Teten dikutip dari siaran persnya.

Baca Juga: Langkah-langkah Digital Marketing Agar Jualanmu Laku

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 45/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, alternatif yang dapat ditempuh untuk meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami UMKM korban bencana alam dengan memberikan Perlakuan Khusus Untuk Debitur KUR Terdampak Bencana.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan bentuk restrukturisasi yang dapat dilakukan, yakni pertama, perpanjangan jangka waktu kredit.

“Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan perpanjangan jangka waktu dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur,” kata Eddy.

Baca Juga: Cerita Founder di Balik Pembuatan Haus! dan Tren Minuman Kekinian

Kedua, restrukturisasi dengan perpanjangan jangka waktu kredit dilakukan pada kredit yang sama dan tidak diperkenankan untuk penambahan tunggakan bunga ke pokok pinjaman (plafondering). Hal ini dikarenakan, sistem SIKP belum dapat mengakomodir penambahan outstanding dalam rekening yang sama.

Ketiga, debitur KUR yang akan dilakukan perpanjangan jangka waktu kredit harus diusulkan lebih dahulu ke penyalur KUR. “Perpanjangan jangka waktu kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi dari SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi,” kata Eddy.

Keempat, lanjut Eddy, penambahan plafon kredit. Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan suplesi/kredit baru dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur.

“Restrukturisasi dengan cara penambahan plafon dilakukan dengan menggunakan rekening terpisah atau dibentuk rekening baru untuk tambahan plafon,”  kata Eddy.

Namun, debitur KUR yang akan dilakukan penambahan plafon harus diusulkan lebih dahulu ke Penyalur KUR untuk dilakukan validasi SIKP dengan melampirkan data.

Baca Juga: Miss Konsepsi Digitalisasi UMKM, Apa Saja?

“Penambahan plafon kredit dapat dilakukan setelah ada konfirmasi SIKP atas validitas data rekening KUR yang akan dilakukan restrukturisasi,” kata Eddy.

Tak hanya itu, ada juga pemberian Grace Periode. Jangka waktu grace periode disesuaikan dengan kebutuhan debitur dan memperhatikan jangka waktu restrukturisasi. Selama masa grace periode, debitur dibebaskan dari kewajiban pokok dan bunga.

Lebih dari itu, debitur KUR terkena bencana yang terdampak usaha debitur lebih dari 50%, dapat diberikan keringanan tunggakan bunga atau denda/penalty maksimum sebatas tunggakan bunga dan atau denda yang belum dibayarkan debitur.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreserupsi Gunung SemeruKURMenkop UKM Teten MasdukiUMKM
Share189Tweet118
Next Post
Pengrajin Kulit Etnix Leather

Kisah Penjahit Mitra Pertamina yang Kini Menikmati Omzet Ratusan Juta

TERKINI

2 Negara Debutan yang Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2026

24 June 2026
8 Tempat Terbaik di Palawan untuk Menikmati Surga Tropis Filipina

8 Tempat Terbaik di Palawan untuk Menikmati Surga Tropis Filipina

23 June 2026
smart point JNE di parung raya

Ada Smart Point, Pelanggan JNE di Parung Raya Apresiasi Pengantaran Paket Makin Cepat

23 June 2026
Itinerary Turki 5 Hari: Dari Istanbul hingga Cappadocia

Itinerary Turki 5 Hari: Dari Istanbul hingga Cappadocia

23 June 2026
kawasan rasuna said jakarta

Makin Ciamik, Wajah Baru Jl Rasuna Said Jakarta

23 June 2026
keamanan lingkungan jne

Sinergi Satpam JNE Veteran dan Polri, Perkuat Keamanan Lingkungan

22 June 2026

POPULER

Cara Menata Ulang Prioritas Hidup saat Kondisi Lagi Tidak Pasti

Cara Menata Ulang Prioritas Hidup saat Kondisi Lagi Tidak Pasti

by Penulis JNEWS
3 June 2026

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

by Penulis JNEWS
18 June 2026

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

by Penulis JNEWS
13 June 2026

Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

8 Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

by Penulis JNEWS
9 June 2026

Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

20 Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

by Penulis JNEWS
29 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal