Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022. Skema contra flow, satu arah (one way) dan ganjil genap (gage) akan diberlakukan.
“Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur di contra flow, jika masih kurang kita akan oneway dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” ucap Firman Shantyabudi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).
Firman menyampaikan penerapan one way atau satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain one way, ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.
“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage secara bersamaan,” ujar Firman.
Firman menyebut one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.
BACA JUGA : Mau Mudik, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2022
Penerapan one way akan diberlakukan selama 3 hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.
“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.
Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu,” kata Firman.
Dalam kesempatan ini, Firman juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. Menurut Firman, keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan.
“Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini,” ucapnya.
BACA JUGA : Sah, Ini Aturan Perjalanan Mudik Lebaran Transportasi Umum dan Mobil Pribadi
Berikut rute pengalihan arus mudik one way:
1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
*Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:*
1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.