OJK Luncurkan Kampanye Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal

Foto: Istimewa

JNEWS – Dewasa ini makin marak penipuan atau scam lewat berbagai media digital. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Kampanye ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega​r, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, dan Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Komdigi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK serta beberapa kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Mahendra Siregar menegaskan, kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Mahendra, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif dan berkesinambungan.

Baca juga: Keamanan dalam Mobile Banking: Cara Melindungi Data Finansial Pengguna

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.

Untuk itu, OJK bersama Satgas PASTI membentuk IASC yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan yang cepat dan berefek jera. *

Exit mobile version