JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Patuhi 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Tilang Polisi

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
kapolri sempat menginstruksikan polantas untuk tidak melakukan tilang manual

Seorang polisi yang sedang menilang pengendara motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas atau tilang merupakan hal yang sebisa mungkin dihindari bagi pengendara motor dan mobil.

Banyak faktor yang menyebabkan seorang pengendara terkena tilang oleh polisi. Tilang tidak hanya diberlakukan karena tidak lengkapnya surat kendaraan, tapi riding gear dan pelanggaran lalu lintas juga tercakup di dalamnya.

Umumnya yang terjadi, polisi melakukan penilangan untuk pengendara motor atau mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Kena Tilang ETLE, Gini Cara Mengeceknya

Nah, buat kamu yang pekerjaan sehari-hari lebih banyak dihabiskan dengan berkendara, berikut tips bebas dari tilangan polisi:

1. Pastikan kelengkapan surat

Membawa surat-surat lengkap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengendara motor dan mobil. Apalagi jika harus menempuh jarak jauh dan melewati jalan raya.

Pastikan kamu membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku, agar terhindar dari razia polisi. Dengan membawa kelengkapan surat, kamu nggak perlu lagi main kucing-kucingan dengan polisi.

2. Lengkapi riding gear

Tak hanya surat lengkap, saat berkendara pastikan kamu mengenakan riding yang sesuai peraturan. Gunakan helm berstandar nasional atau SNI agar tidak kena tilang polisi.

3. Hindari modifikasi motor berlebihan

Salah satu alasan penilangan polisi adalah modifikasi kendaraan secara berlebihan seperti knalpot yang terlalu berisik. Selain itu, merubah rangka motor, dimensi, mesin dan juga warna bisa jadi faktor lain kemungkinan kamu ditilang polisi.

Baca juga: Indonesia Maju, Indonesia penuh Kebahagiaan

Karena itu, pastikan kamu tidak memodifikasi kendaraan roda dua terlalu berlebihan.

4. Jangan bawa barang terlalu banyak

Membawa barang berlebihan juga bisa menyebabkan kamu kena tilang polisi. Sebab, tiap kendaraan memiliki kapasitas beban sendiri dan juga dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

Jadi bila kendaraan terlihat melebihi kapasitas, itu bisa jadi alasan polisi menyetop kamu dan melakukan penilangan.

5. Hindari bonceng tiga

Banyak anak remaja yang seringkali berboncengan motor tiga orang sekaligus. Nah, kalau nggak mau ditilang sebaiknya patuhi aturan berboncengan sesuai kapasitas atau maksimal dua orang dewasa.

Sebab, bila berboncengan bertiga berpotensi ada candaan berlebihan yang imbasnya bisa berbahaya bagi keselamatan.

Baca juga: Begini Cara Berhemat di Jakarta dengan Gaji Pas-Pasan

Tags: naik motortilangtips
Share252Tweet158
Next Post
Pahlawan UMKM Digital

Putri Tanjung dan KemenKopUKM Cari 10 Finalis Pahlawan Digital UMKM

TERKINI

Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

6 June 2026
12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

6 June 2026
jne banjarmasin goes to campus

JNE Kupas Bisnis Logistik bareng Mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin

5 June 2026
8 Tempat Wisata di Tanzania dengan Keindahan Alam yang Memukau

8 Tempat Wisata di Tanzania dengan Keindahan Alam yang Memukau

5 June 2026
kantor cabang JNE Magelang

JNE Magelang dan UMKM Lokal, Kompak Majukan Ekonomi Kreatif

5 June 2026
Buckingham Palace: Keunikan dan Kemegahan Simbol Monarki Inggris

Buckingham Palace: Keunikan dan Kemegahan Simbol Monarki Inggris

5 June 2026

POPULER

Tempat Wisata di Cianjur yang Populer dan Menarik untuk Dijelajahi

16 Tempat Wisata di Cianjur yang Populer dan Menarik untuk Dijelajahi

by Penulis JNEWS
30 May 2026

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

by Penulis JNEWS
23 May 2026

Rupiah Melemah, Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

by Penulis JNEWS
28 May 2026

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

by Penulis JNEWS
19 May 2026

Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

20 Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

by Penulis JNEWS
29 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal