JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pekerja Wajib Punya STRP untuk Keluar-Masuk Jakarta, Ini Cara Buatnya

by Redaksi JNEWS
7 July 2021
STRP Pekerja PPKM Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan khusus terkait akses keluar masuk Jakarta bagi para pekerja di sektor kritikal dan esensial selama PPKM Darurat.

Kebijakan tersebut berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP yang harus dimiliki pekerja pada semua sektor yang dikecualikan selama penerapan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Tanpa ada STRP, meskipun pekerja masuk dalam ketegori yang dikecualikan, yakni esensial dan kritikal, tetap tak boleh melintasi penyekatan untuk beraktivitas.

BACA JUGA : Bansos Siap Dicairkan saat PPKM Darurat, Cek Penerimanya

Untuk membuat STRP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Permohonannya pun hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang mendapat izin, bukan mengajukan secara perorangan.

PPKM Darurat STRP

“Kami buat sistem registrasi pekerja sektor esensial dan kritikal, para pekerja melakukan registrasi mereka mendapat tanda registrasi STRP. Ini jadi alat bukti untuk bisa berkegiatan di Jakarta,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam konferensi pers virtual PPKM Darurat bersama dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (5/7/2021).

Pengajuannya bisa diakses melalui jakevo.jakarta.go.id, sementara untuk syaratnya sendiri sebagi berikut :

1. Pekerja Esensial dan Kritikal (perjalanan dinas & rutinitas kantor) dengan syarat :

– KTP pemohon
– Surat tugas dari perushaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamt tempat tinggal, dan alamat yang dituju).
– Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
– Foto 4×6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

BACA JUGA : Jangan Melanggar, Ini Aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta

2. Perorangan dengan kebutuhan mendesak :

– KTP pemohon
– Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyaraan vaksin dalam waktu dekat)
– foto 4×6 berwarna

3. Teknis pengajuan ;

– Buka situas jakevo.jakarta.go.id, melakukan regisrasi atau langsung login bila sudah memiliki akun sebelumnya.
– Isi formulir yang dibutuhakan, upload, dan submit
– Verfikasi berkas akan dilakukan oleh UP PMPTSP
– Kemudian bila disetujui akan diterbitkan oleh DPMPTSP
– Pemohon STRP bisa langsung mengunduh di situs jakevo.

STRP PPKM Darurat

Untuk sektor esensia yang dimaksud mendapat pengecualian saat PPKM Darurat adalah komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pebayaran, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

BACA JUGA : Daftar Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Tol, dari Semanggi sampai Malang

Sedanglan kritikal, mulai dari energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital, nasional, penanganan bencana, proyek strtegis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik & air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Tags: EsensialKritikallogistikPeizinanPekerjaPemprov DKIPPKM DaruratSTRPSurat Tanda Registrasi Pekerja
Share197Tweet123
Next Post

"TikTok | At Vezzo" Kolaborasi Kreatif Meriahkan Industri Fashion Indonesia

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal