JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pekerja Wajib Punya STRP untuk Keluar-Masuk Jakarta, Ini Cara Buatnya

by Redaksi JNEWS
7 July 2021
STRP Pekerja PPKM Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan khusus terkait akses keluar masuk Jakarta bagi para pekerja di sektor kritikal dan esensial selama PPKM Darurat.

Kebijakan tersebut berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP yang harus dimiliki pekerja pada semua sektor yang dikecualikan selama penerapan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Tanpa ada STRP, meskipun pekerja masuk dalam ketegori yang dikecualikan, yakni esensial dan kritikal, tetap tak boleh melintasi penyekatan untuk beraktivitas.

BACA JUGA : Bansos Siap Dicairkan saat PPKM Darurat, Cek Penerimanya

Untuk membuat STRP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Permohonannya pun hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang mendapat izin, bukan mengajukan secara perorangan.

PPKM Darurat STRP

“Kami buat sistem registrasi pekerja sektor esensial dan kritikal, para pekerja melakukan registrasi mereka mendapat tanda registrasi STRP. Ini jadi alat bukti untuk bisa berkegiatan di Jakarta,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam konferensi pers virtual PPKM Darurat bersama dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (5/7/2021).

Pengajuannya bisa diakses melalui jakevo.jakarta.go.id, sementara untuk syaratnya sendiri sebagi berikut :

1. Pekerja Esensial dan Kritikal (perjalanan dinas & rutinitas kantor) dengan syarat :

– KTP pemohon
– Surat tugas dari perushaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamt tempat tinggal, dan alamat yang dituju).
– Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
– Foto 4×6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

BACA JUGA : Jangan Melanggar, Ini Aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta

2. Perorangan dengan kebutuhan mendesak :

– KTP pemohon
– Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyaraan vaksin dalam waktu dekat)
– foto 4×6 berwarna

3. Teknis pengajuan ;

– Buka situas jakevo.jakarta.go.id, melakukan regisrasi atau langsung login bila sudah memiliki akun sebelumnya.
– Isi formulir yang dibutuhakan, upload, dan submit
– Verfikasi berkas akan dilakukan oleh UP PMPTSP
– Kemudian bila disetujui akan diterbitkan oleh DPMPTSP
– Pemohon STRP bisa langsung mengunduh di situs jakevo.

STRP PPKM Darurat

Untuk sektor esensia yang dimaksud mendapat pengecualian saat PPKM Darurat adalah komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pebayaran, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

BACA JUGA : Daftar Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Tol, dari Semanggi sampai Malang

Sedanglan kritikal, mulai dari energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital, nasional, penanganan bencana, proyek strtegis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik & air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Tags: EsensialKritikallogistikPeizinanPekerjaPemprov DKIPPKM DaruratSTRPSurat Tanda Registrasi Pekerja
Share197Tweet123
Next Post

"TikTok | At Vezzo" Kolaborasi Kreatif Meriahkan Industri Fashion Indonesia

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal